Tingkatkan Kemampuan, Kasetukpa Brigjen Pol Mardiaz Resmi Buka Latkatpuan Pengasuh Tenaga Pendidik dan Minu

LINGKARPENA.ID | Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum secara resmi membuka latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) personel bidang pengasuh, tenaga pendidik (Gadik) dan tata administrasi umum (Minu) Polri.

Upacara pembukaan Latkatpuan bertempat di Gedung Tribrata Setukpa Lemdiklat Polri, Senin kemarin, 4 Maret 2024.

“Demi mewujudkan profil lulusan Setukpa yang berkualitas dalam menghadapi tantangan tugas diera 4.0, maka diperlukan tenaga pengasuh dan pendidik serta staf pelaksana tata administrasi yang memiliki kemampuan profesional,” kata Mardiaz dihadapan peserta.

Baca juga:  Festival Soekaboemi Tempoe Doeloe 2025 Hadirkan Nuansa Sukabumi Masa Lalu

Jenderal Bintang Satu Polisi ini menuturkan bahwa Latkatpuan personel ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya Polri yang ada disetukpa, dengan tujuan agar para pengasuh, gadik dan staf administrasi memiliki pengetahuan (Knowledge), keterampilan (Skill) dan sikap perilaku (Attitude) dalam menanamkan dan mengembangkan pemikiran kreativitas dan kedewasaan kepada para peserta didik.

Baca juga:  Antisipasi Gangguan Keamanan Hutan, Perhutani Gandeng TNI-Polri Gelar Patroli

“Latkatpuan ini diikuti oleh 109 calon pengasuh, 51 tenaga pendidik dan 25 peserta pelatihan Minu Polri, yang terdiri dari Pamen, Pama, Bintara dan ASN Polri dilingkungan kerja Setukpa Lemdiklat Polri,” ungkapnya.

Mardiaz juga menambahkan Latkatpuan ini berlangsung selama tiga hari yang dikemas dalam bentuk pembelajaran praktis, interaktif, studi kasus dan praktek, dengan tujuan agar peserta pelatihan disamping mendapat pengetahuan baru dan mereview kemampuan, diharapkan juga memahami posisi kemampuan masing-masing saat ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Jawab Keluhan Warga, Polisi Amankan Kendaraan Berknalpot Brong di Sukabumi

Turut hadir dalam upacara pembukaan Latkatpuan personel ini Waka Setukpa dan para pejabat utama Setukpa Lemdiklat Polri.

Pos terkait