Tragis Warga Sukabumi Tewas Tersengat Listrik

Lokasi dan tiang baja ringan dimana korban saat tersengat listrik dan dinyatakan medis meninggal dunia, Sabtu (14/5/22) malam tadi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Warga Kabupaten Sukabumi meregang nyawa diduga akibat tersengat aliran listrik pada Sabtu 14 Mei 2022. Korban merupakan DH (44) warga Kampung Palasari, Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal.

Kejadian yang menewaskan warga Kecamatan Kalapanunggal tersebut terjadi sekira pukul 17.50 waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rahman mengatakan, berdasarkan saksi mata, saat itu korban sedang berdiri di teras rumah dan memegang tiang yang terbuat dari baja ringan.

Baca juga:  Tertusuk Bambu, Usus Pria Renta Surade Sukabumi Terburai

“Korban tiba-tiba saja terpental dan jatuh serta langsung pingsan,” ungkap Humas Polres Sukabumi dalam keterangan rilisnya kepada wartawan, Ahad (15/05/22) pagi.

Menurutnya, pihak keluarga sudah berusaha menolong korban dengan membawanya ke sebuah klinik. Akan tetapi nyawa korban tidak dapat terselematkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis klinik Adya, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik,” terangnya.

Baca juga:  Dicari Tak Kunjung Ketemu, Balita Ditemukan Tewas Mengambang dalam Septic Tank

Sementara pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan pihak keluarga secara sadar dan ikhlas menerima kejadian tersebut yang merupakan musibah dan takdir bagi korban.**

Pos terkait