LINGKARPENA.ID | Bencana Hidrometeorologi yang terjadi Pada Kamis, 6 Maret 2025 mengakibatkan Jalan raya Sampora Kecamatan Lengkong menuju Jl. Raya Kiara dua Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi tertutup material longsoran sehingga kendaraan tidak dapat melintas di jalan tersebut.
Titik longsor tepatnya terjadi di Kampung Sampora Wangun. Akibatnya banyak kendaraan yang terjebak longsor.
Pada Kamis (13/3/2025 ), Kapolsek Lengkong, Akp Bayu Sunarti Agustina, S.E., beserta personel Polsek Lengkong melaksanakan pengecekan ruas jalan terdampak dan memasang banner himbauan jalan rusak.
“Hari ini kami melakukan pengecekan pada ruas jalan yang rusak akibat bencana kemarin. Kegiatan ini rutin kami lakukan, tujuannya untuk memastikan kondisi dilapangan serta memonitor keadaan pasca bencana,” ujarnya.
Disampaikan Akp Bayu, bahwa saat ini material longsoran berupa tanah yang menutupi ruas jalan Sampora menuju jalan raya Kiaradua sudah dibersihkan oleh Dinas PU, namun ruas jalan tersebut belum bisa dilewati kendaraan karena ada titik kerusakan sepanjang 35 meter, jalan tersebut amblas.
“Untuk material longsoran yang menutupi ruas jalan tersebut memang sudah dilakukan upaya pembersihan oleh Dinas PU. Namun karena ada jalan yang amblas sepanjang 35 meter, ruas jalan tersebut masih belum bisa dilewati kendaraan,” terang Akp Bayu.
Lanjut kata AKP Bayu, pihak PU Prov Jawa Barat saat ini sedang melakukan pemadatan tanah di areal Ruas jalan yang mengalami amblas dengan menggunakan alat berat dan dilakukan pengerasan dengan menggunakan batu.