Upal Triliunan Diamankan Polisi Beserta Penjualnya di Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi mengamankan dua orang yang diduga terlibat kasus jual beli uang palsu. Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dua orang warga Kabupaten Sukabumi yang diamankan tersebut berinisial S (50) dan AT (58).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga pada tanggal 6 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 Wib. Jika ada transaksi yang memperjual belikan uang palsu dengan mata uang jenis dolar di wilayah Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, jajaran Satreskrim melakukan pengembangan atas informasi tersebut dan diamankan 1 orang tersangka berinisial S, berikut barang bukti 1.200 lembar pecahan 1juta USD, 100 lembar pecahan 1.000 Duetsche, 2 lembar sertifikat Board, 12 lembar sertificate LAC.

Baca juga:  Pria Samson Mengamuk dan Merusak Rumah di Sukabumi, Polisi Segera Bertindak

“Kalau di kurs ke rupiah 12 ikat uang dolar ini senilai 18 triliun. Untuk uang dolar Belanda senilai 800 juta,” ujarnya kepada wartawan. Minggu, (09/07/2023).

Setelah itu, kata Maruly, pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan orang kedua yakni AT, di rumahnya di wilayah Bogor dan mengamankan barang bukti 1.000 lembar uang pecahan 1juta USD, serta satu buah besi kuningan yang menyerupai emas batangan.

Baca juga:  Wabup Pastikan Seluruh Personel Amankan Arus Mudik Idul Fitri 1446 H

“Jadi disini mengamankan 10 ikat uang dolar kalau di kurs kan sekitar 15 triliun,1 ikat ini mereka menjual dengan harga 25 juta, kemudian bersangkutan sudah berminat dengan menampilkan benda keramat seolah olah asli. Bersama dengan barang bukti lain yang digunakan tersangka dan kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan dibawa untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” beber Maruly.

Sementara ini, kata Maruly, terhadap para tersangka akan meberatkan pasal 244 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Juga akan diterapkan pasal 378 KUHP karena yang mana para tersangka memberikan iming iming untuk calon pembeli dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.

Baca juga:  Gerakan Pangan Murah di Polres Sukabumi, Bupati: Strategi Ketersediaan Pangan dan Keterjangkauan Bahan Pangan

“Jadi disini tersangka menyakinkan kepada calon pembeli, dari hasil penelusuran dolar ini terlihat ada benang pengamanannya, menunjukkan bahwa kualitas dari kertas dolar yang dipalsukan ini bisa memunculkan benang pengaman, cukup cantik pamalsuan yang dilakukan para tersangka ini. Dan saat ini kami masih mengejar dan mendalami dari mana sumber uang ini,” pungkasnya.

 

Pos terkait