Usai Tangkap Residivis Curanmor, Anggota Polisi Ini Dapat Penghargaan: Siapakah Dia?

Lingkarpena.id, SUKABUMI KOTA – AIPDA Anwarudin, PS. Paur Bankum Subbag Hukum Polres Sukabumi Kota raih penghargaan Kapolres Sukabumi Kota usai menangkap pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di kawasan rel kereta api di Jalan Otista Citamiang Kota Sukabumi pada Jumat (10/09/2021) lalu.

Penghargaan tersebut diterimanya langsung dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin di halaman apel Mapolres Sukabumi Kota, Senin (27/09/2021) pagi.

Baca juga:  Kurangi Over Kapasitas, Lapas Nyomplong Sukabumi Pindahkan 14 Tahanan
Baca juga:
28 Personel Dapat Penghargaan Kapolres Sukabumi Kota, Prestasi Apa Saja?

“Alhamdulillah hari ini saya bersama-sama dengan beberapa anggota lainnya menerima apresiasi berupa penghargaan dari Kapolres Sukabumi Kota,” ujar Aipda Anwar kepada awak media.

“Penghargaan ini saya peroleh setelah sebelumnya, tepatnya hari Jumat (10/09) sore, saya berhasil menangkap pelaku curanmor yang saat itu sedang dikejar warga juga di kawasan rel kereta api di Jalan Otista dan alhamdulillah bisa tertangkap dan sekarang kasusnya sedang ditangani Sat Reskrim,” bebernya.

Baca juga:  Terduga Penculik Anak Berhasil Ditangkap di BSD Oleh Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota
Baca juga:
IDI Kota Sukabumi Terima Penghargaan, Ini Penjelasan AKBP Sy Zainal

Anwarudin layak mendapatkan penghargaan Kapolres Sukabumi Kota usai berhasil menggagalkan aksi curanmor sekaligus menangkap pelaku yang diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama.

Penghargaan yang didapatkan Anwarudin tersebut merupakan salah satu bukti nyata Kepolisian dalam mengapresiasi personel Polri yang telah melaksanakan tugas melebihi tugasnya sehari-hari.

Baca juga:  Fasilitas Publik Masih Kurang, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi: CSR Jangan Digunakan Untuk Bangun Monumen

 

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polresta

Pos terkait