Nah, Bagi yang Belom Tahu, Masuk Polres Sukabumi Bakal Kena Sensor Alat Ini?

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepolisian Resor Polres Sukabumi kini menghadirkan alat sensor pendeteksi vaksinasi covid-19 berupa scanner aplikasi. Alat tersebut dipasang terdapat di pintu masuk halaman Mapolres Sukabumi, pada Senin (27/9/2021) diuji coba kan.

“Alat ini mulai dipasang hari ini dan diuji coba kan. Alat berupa scanner yang bisa menunjukkan hasil vaksinasi,” kata AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman, kepada awak media, Senin (27/9/2021) di Mapolres Sukabumi.

Baca juga:  Dari 30.800 Target, 231 Anak 6-11 Tahun di Kota Sukabumi Sudah Tervaksin, Ini Penjelasan AKBP Zainal

Dikatakan Aah, aplikasi scanner dapat mendeteksi seseorang yang berkaitan dengan vaksinasi covid-19. Alat dipasang sebagai barometer peduli lindungi bagi siapa saja.

Baca juga:
Polri Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Simak Apa Saja Kegunaannya!

“Untuk sementara waktu alat ini diberlakukan hanya untuk anggota kepolisian Polres Sukabumi saja,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi itu.

Baca juga:  KKG Curugluhur: Soal PTM di Wilayah Sagaranten Masih Diperbincangkan

Sebagaimana dinyatakan oleh Kapolres Sukabumi, bahwa pemasangan aplikasi Peduli Lindungi ini bertujuan baik kedepannya.

“Ya, nantinya masyarakat pun akan diberlakukan bagi siapapun yang datang ke Kantor Polres Sukabumi melalui pos, pelayanan di depan itu,” terang Aah.

Baca juga:
Usai Tangkap Residivis Curanmor, Anggota Polisi Ini Dapat Penghargaan: Siapakah Dia?

Pihak Polres Sukabumi menghimbau, untuk dapat mendapatkan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengunduhnya melalui aplikasi play store di handphone masing-masing.

Baca juga:  Munggahan, Harga Bahan Pangan di Pasar Palabuhanratu Stabil

“Masyarakat nantinya akan diberlakukan seperti anggota Polisi jika hendak masuk kawasan Polres. Nah, warga bisa mendownload aplikasi ini melalui layanan play store. Jadi ketika masuk Polres handphone tinggal ditempelkan dan akan terdeteksi,” pungkasnya.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polres

Pos terkait