Lingkarpena.id, Sukabumi – Video aksi humanis Polisi yang memberi uang kepada kakek pedagang balon asongan beredar di dunia maya. Peristiwa yang tidak diketahui kapan terjadinya ini, diperkirakan lokasinya di depan Citimall Sukabumi Jalan A Yani Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Dalam video yang berdurasi 34 detik itu terlihat seorang kakek yang sudah tua didatangi oleh petugas kepolisian, tidak jelas terdengar percakapannya yang dalam video yang beredar itu, hanya terlihat bahasa tubuh Polisi tersebut menunjuk balon yang dijajakan kakek tua seperti bertanya sesuatu kepadanya.
Baca juga: |
Pemilik Akun Facebook Iwan Conthinue Beri Klarifikasi Postingan Jualan Tramadol yang Menandai Mantan Wakapolres |
Pada detik ke 10 tiba-tiba Polisi tersebut memasukan uang ke dalam tas selendang yang dibawa oleh Kakek tua itu. Terlihat rasa haru kakek tua penjual balon tersebut dari ekpresi wajahnya, Kakek tua itu lalu mendoakan Polisi yang diduga dari Satlantas Polres Sukabumi Kota, terlihat dari atribut yang dipakai di lengannya yang tertulis Patwal.
Netizen di awal banyak yang mengira Polisi tersebut akan mengusir kakek tua yang berjualan balon itu. Video yang viral ini mengundang berbagai komentar pro dan kontra dari netizen. Seperti komentar akun Facebook yang menuliskan “masih banyak orang sholeh, kita mungkin beruntung bila bisa mengenal secara pribadi” dan akun-akun lain yang memuji langkah yang dilakukan oleh Polisi tersebut.
Baca juga: |
Akun Facebook yang Melecehkan Poskab Sapu Jagat Berikan Klarifikasi |
Selain komentar mendukung, ada juga netizen yang menanyakan keberadaan kamera ketika akan memberi uang tersebut. Seperti akun Facebook Sylva Rohima yang menuliskan “jangan lupa pak kalo ngasih yang paling penting dokumentasi” dalam komentar video tersebut.
“Namanya juga sosial media, komentar pro dan kontra pasti ada, yang jelas kita harus berbaik sangka saja ketika orang melakukan kebaikan jangan selalu dicurigai. Saya ikut membagikan video tersebut karena ada pesan kebaikan di dalamnya,” ujar Eka, Minggu (27/06/2021).
Redaktur: Dharmawan Hadi