LINGKARPENA.ID | Kemunculan sesosok buaya di kawasan Situ Habibi di Kampung Cibanteng, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (29/6/2025) malam, viral di media sosial usai diunggah akun Facebook @Sansan Sanwanudin.
Sansan yang sempat mengabadikan sosok predator itu dan videonya ditonton ribuan warganet serta menuai beragam komentar.
Kendati begitu, namun kondisi tersebut memicu keresahan warga setempat dan warga yang biasa melintas ke lokasi tersebut.
“Waduh kudu hati hati warga anu melintas kadinya,” tulis akun Didi Heryadi.
Lalu di balas Sansan, “Puguh nyaeta anu janten melangna soalna tos ageung ayeuna mah buayana,” jawabnya.
Dalam komentarnya Didi Heryadi berharap pihak terkait mengambil tindakan preventip dengan menjebak satwa tersebut misalnya.
Informasi didapat kemunculan satwa itu menjelang malam hari dan kemunculan kali ini cukup menyita perhatian warga Karena hewan reptil tersebut selain memiliki ukuran besar juga kemunculannya yang jarang terjadi.
Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Iwan Setiawan, saat dikonfirmasi Lingkarpena.id menuturkan, bahwa pihaknya memberi atensi adanya fenomena itu.
Namun karena adanya perubahan Undang Undang No 32 Tahun 2024, maka kewenangan penanganannya ada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami sangat atensi adanya fenomena kemunculan buaya di Situ Habibi. Tetapi karena adanya perubahan UJ nomor 5 tahun 1990 ke UU nomor 32 tahun 2024, tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pihak yang kompeten untuk menanganinya adalah pihak KKP,” papar Iwan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, pengelolaan satwa liar perairan, termasuk buaya, dialihkan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke KKP.
KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) memiliki peran penting dalam penanganan buaya, terutama terkait dengan buaya di perairan dan konflik antara buaya dan manusia. KKP bertanggung jawab atas pengelolaan dan perlindungan buaya di perairan, termasuk penanganan konflik, penelitian dan konservasi.
KKP kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan buaya di perairan, termasuk perlindungan, penanganan konflik, penelitian, dan konservasi.
Sementara Petugas Polsus Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP) Kabupaten Sukabumi, Pos Ujunggenteng, Deris Hermawan, saat dikonfifmasi menuturkan, terkait adanya kemunculan buaya di Situ Habibi, Desa Cipeundeuy, pihaknya mengaku sudah melaporkan hal itu kepada atasannya.
“Secara lisan saya sudah melaporkan kejadian ini, dan kini masih dilakukan pendalaman. Kami sedang pelajari, inikan hal baru karena sebelumnya menjadi kewenangan KLHK,” pungkas Deris, Selasa (01/07/2025)






