Wabup Resmikan Majelis Taklim Al-Hurriyah

Wakil Bupati H. Iyos Somantri saat menandatangi Prasasti Majelis Taklim AL-Hurriyah Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat, Kamis (7/4/2022).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri meresmikan Menara dan Majelis Taklim Masjid Al-Hurriyah di RW 13 Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat Kamis 7 April 2022.

Dalam Sambutanya Wabub mengatakan, usai diresmikan maka masjid Al-Huarriyah ini dapat difungsikan lebih optimal dan mendukung kepentingan beribadah bagi para jemaah nya.

“Seluruh warga masyarakat yang berada disekitar masjid diharapkan bisa memakmurkan Masjid ini lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya dan bersama-sama dapat merawatnya” ungkapnya.

Baca juga:  Palem Tumbang Timpa Dua Unit Motor di Cisaat Sukabumi

H. Iyos menambahkan, Masjid merupakan tempat ibadah sekaligus sarana buat kepentingan umat dalam meningkatkan syiar islam bahkan dapat pula digunakan untuk kepentingan pendidikan, sosial dan budaya.

“Dengan berfungsinya masjid sebagai Pusat Pembangunan peradaban umat maka diyakini fungsi masjid dapat meningkatkan syiar islam secara lebih efektif, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup umat” jelasnya.

Baca juga:  Dandim 0607 Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI-AD Khusus Santri dan Lintas Agama

Sebelumnya, unsur panita, Sudrajat menerangkan, pembangunan Menara dan Gedung Sekretariat bersama Juga Majlis Taklim Mesjid Al-Hurriyah merupakan hasil swadaya masyarakat melalui proses pembangunan sekitar 2 tahun.

“Alhamdulillah bisa terwujud dan hari ini bisa diresmikan oleh bapak Wakil Bupati Sukabumi dan rencananya kedepan akan dilakukan perluasan dan pengembangan” terangnya.

Diakhir acara diadakan Pengesahan Struktur DKM Al Hurriyah Masa bhakti 2022 – 2027 oleh DMI Kabupaten dan Kecamatan Cisaat sekaligus pengguntingan Pita serta penandatanganan Prasasti Gedung Serba Guna Masjid Al Hurriyah oleh Wakil Bupati Sukabumi.

Baca juga:  LSM Dampal Jurig Ramadhan Berbagi Kebaikan

Tak hanya itu, dilakukan pula penyerahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebesar 10 Juta untuk Masjid Al-Hurriyah dan bantuan beras untuk warga sekitar.

Pos terkait