Waduh, Disperkim Diduga Mark Up Anggaran Proyek Gerbang Geopark Ciletuh

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Proyek pembangunan gerbang kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu (UGGCP) Kabupaten Sukabumi, diduga terjadi mark up anggaran oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.

Informasi dihimpun, proyek yang dibangun tepatnya di depan SPBU Bagbagan Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tersebut ada perubahan pembangunan ketinggian pondasi. Awalnya diproyeksikan setinggi 1,2 meter dalam realisasinya menjadi 0,6 meter.

“Kemudian anggaran dari pengurangan ketinggian pondasi itu dialihkan untuk pengerjaan cut and fill. Padahal sebelumnya pekerjaan mengeruk tanah untuk cut and fill itu telah dilakukan oleh pihak swasta,” tutur Pemerhati Kebijakan Publik Sukabumi Rival Pirmansah kepada Lingkarpena.id, Rabu (06/01/2021).

Baca juga:  P3K Cisolok Targetkan Bangun Objek Wisata Baru, Cek Lokasinya!

BACA JUGA: Disperkim Kabupaten Sukabumi Gelontorkan Rp198 Juta Rehab RTH Citepus

“Pengerukan tanah oleh swasta itu untuk kepentingan pengurugan area di samping SPBU, anggarannya pun dari swasta bukan dari proyek gerbang Disperkim,” jelasnya.

Ia menegaskan, seharusnya proyek yang menurutnya dikerjakan sebelum SPKnya dikeluarkan itu, tidak perlu lagi menganggarkan pengerukan tanah untuk membuat cut and fill. Sebab, secara tidak langsung pembuatannya sudah selesai dilakukan oleh pihak swasta, sehingga pengalihan anggaran untuk cut and fill ini dinilai hanya akal-akalan dinas saja.

Baca juga:  Dorong Kehadiran Pemilih, Pemdes Cipeundeuy Surade Intruksi RT RW

“Oleh karena itu, pengalihan peruntukan anggaran dari pembangunan pondasi ke pembangunan cut and fill ini patut dipertanyakan, sehingga kami tidak menduga-duga ada itikad tidak baik dalam peralihan anggaran tersebut,” terang Rival.

BACA JUGA: 8 Tahun Rusak, Akhirnya Jalan Desa Cikakak Sukabumi Diperbaiki

Maka dari itu, ia minta keterbukaan informasi atas perencanaan dan pengalihan anggaran berikut rencana anggaran biaya (RAB). Termasuk meminta dinas menginformasikan secara terbuka dihadapan publik.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada keterbukaan atas informasi tersebut, kami beserta seluruh jajaran OKP, Ormas juga LSM akan mendesak kepada seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti persoalan ini,” tandas Rival yang mengaku mengetahui proses awal proyek pembangunan gerbang tersebut.

Baca juga:  Halalbihalal dan Pisah Sambut Pemcam Surade

Sementara itu, Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Puji, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait adanya dugaan mark up anggaran dan menyarankan agar menghubungi pejabat komitmen (PPK). “Langsung saja ke PPK biar jelas,” singkatnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait