Warga Buniwangi Surade Tolak Rencana Pembangunan Tambak Udang di Minajaya

FOTO: Peserta audien penolakan pembangunan tambak udang di Minajaya saat berlangsung di Aula Desa Buniwangi Surade, Selasa (1/10/24).| dok: Jajang S

LINGKARPENA.ID | Warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menolak adanya pembangunan tambak udang yang rencananya akan dibangun di kawasan wisata Pantai Minajaya.

Penolakan itu disampaikan perwakilan warga pada acara audiensi terkait rencana pembangunan tambak udang oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM). Audiens berlangsung di Aula Kantor Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada Selasa (1/10/2024).

Hadir dalam acara audiensi tersebut, Forkopimcam Surade, Kepala Desa Buniwangi, pihak perusahaan PT BSM, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Minajaya Beach, pegiat lingkungan,  Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Minajaya, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

FOTO: Forkopimcam Surade dan perwakilan perusahaan saat hadir di audiensi | dok: Jajang S

“Kami dari Pokdarwis menolak keras adanya pembangunan tambak di objek wisata Minajaya. Ini berdasarkan pengalaman yang ada, keberadaan tambak udang di kawasan Pantai Minajaya berpotensi menimbulkan permasalahan  dikemudian hari,” kata Dedi Kurnaedi, Bendahara Umum Pokdarwis.

Baca juga:  Apa Kabar Pembangunan Tambak Udang Minajaya?

Menurut Dedi, dibangunnya tambak udang di kawasan Pantai Minajaya akan menimbulkan masalah besar dikemudian hari. Ini, kata dia, melihat pengalaman yang ada seperti itu.

Kang Baban, seorang pegiat lingkungan dan pemerhati sosial, mewakili warga Desa Buniwangi juga menegaskan, kehadiran tambak udang di kawasan objek wisata Minajaya sangat kontradiktif dengan status dan zona Geopark Ciletuh di Kecamatan Surade.

“Keberadaan objek wisata Minajaya termasuk dalam cakupan CUGGp. Jadi ini sudah bertolak belakang dengan status dan zona yang sudah ditetapkan,” jelas Kang Baban.

Selanjutnya, kata dia, lahan Hak Guna Bangun (HGB) PT. Macri Inti seluas 90 hektar diperuntukan lahan tambak udang tersebut juga akan jadi masalah. Karena, lahan tersebut sebentar lagi akan habis masa HGB nya yaitu pada tahun 2028.

Baca juga:  KOMPAS Gelar Acara Ultah ke 10 Tahun 2024

Cerita Kang Baban, dahulu warga pemilik lahan di kawasan Pantai Minajaya mau menjual lahannya karena akan diperuntukan jadi kawasan agrowisata. Tetapi sekarang malah akan dibangun tambak udang. Maka hal itu dinilai jauh dari tujuan semula.

“Pemkab Sukabumi perlu hadir disini. Terlebih, objek wisata Minajaya sudah dinyatakan akan dijadikan pilot projek oleh Kabid Destinasi wisata Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu. Bahkan saat itu kepala Desa Buniwangi pun menghadiri acara kunjungannya,” terang Kang Baban

Baca juga:  Pasca Diterjang Bencana, Jembatan Gantung Sindangrasa Surade Minta Diperbaiki

Sementara itu Camat Surade, Unang Suryana mengatakan, bahwa masukan dan usulan dari semua elemen yang hadir dalam audiensi itu pihaknya akan sampaikan kepada Bupati dan juga dinas terkait.

“Tentunya kami akan dalami dan sampaikan dulu kepada Pimpinan dan dinas terkait. Ya bukan kami berpihak kepada masyarakat,” ujarnya singkat.

Terkait dengan adanya penolakan warga, Muklis selaku perwakilan dari PT BSM menuturkan, pihaknya menghargai keputusan tersebut. Dan kata dia, pihaknya menanggapi hal itu secara positif.

“Ya kami hargai keputusan itu. Kami menanggapinya dengan positif. Kami datang dengan niat baik. Kami juga akan tempuh peraturan dan regulasi yang ada,” ringkas Muklis kepada lingkar pena usai audien.

Pos terkait