LINGKARPENA.ID | Polsek Cibadak Polres Sukabumi Polda Jawa Barat menggelar operasi dalam rangka harkamtibmas dan cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 3024, kegiatan yang dilakukan ini berupa razia dengan sasaran minuman keras (miras) pada Senin (30/9/2024).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Cibadak Polres Sukabumi, dimulai sekira pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Cibadak Akp Idji Djubaedi, S.H., diikuti 10 personel.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi, S.H, saat ini Polsek telah menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) guna menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif di daerah hukum Polsek Cibadak Polres Sukabumi.
“Dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif di daerah hukum Polsek Cibadak, telah dilaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan yaitu operasi minuman keras,” ujar AKP Idji Djudaedi.
Lebih lanjut, sambung AKP Idji, giat dilaksanakan secara mobile oleh Personil Polsek Cibadak terhadap toko – toko yang diduga menjual minuman keras (miras) beralkohol dan titik rawan Kriminalitas, perjudian, premanisme,petasan, prostitusi, asusila, gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan narkoba serta perkelahian / tawuran antar pelajar dan geng motor.
Dari giat yang dilaksanakan, disita 59 botol minuman keras berbagai merk , antara lain, Intisari 27 botol, Anggur Merah 3 botol, Anggur Putih 6 botol, Anggur Hijau 8 botol, Anggur kolesom 3 botol, Kawa Kawa 3 botol, merk Api 1 botol, merk Singaraja 5 botol, dan merk Atlas, 3 botol.
“Kegiatan ini tetap akan kami laksanakan secara berkesinambungan guna terciptanya kondisi aman dan kondusif terutama di daerah hukum Polsek Cibadak Polres Sikabumi,” tambahnya.
Lanjut kata AKP Idji, “Dalam setiap kesempatan pelaksanaan kegiatan tersebut kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kondisi lingkungan masing-masing guna tercinta situasi aman dan kondusif,” tutupnya.






