Ujaran Kebencian Kepada Ulama Besar di Sukabumi, Sekretaris MUI: Ini Reaksi A Buya

LINGKARPENA.ID – Sekretaris Majlis Ulama Indonesia MUI Kabupaten Sukabumi beberkan soal pihak keluarga dan pribadi A Buya soal ujaran kebencian. Menurutnya pihak A Buya dan keluarga bersikap tidak terpengaruh atas postingan pelaku.

Saat ini pelaku sudah di tangani pihak kepolisian Resor Sukabumi atas pelimpahan dari Polsek Cikembar. Diketahui pelaku inisial P, merupakan berdomisili di Kecamatan Cikembar dan bukan asli warga Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Black Marlin Polres Sukabumi Patroli Ingatkan Warga Menjaga Prokes di Berbagai Medan 

Menurut Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Rizal Ramdhani mengatakan, jika pelaku berhadapan dengan hukum itu atas perbuatan dan prilakunya sendiri. Sebab kata Rizal, A Buya maupun pihak keluarga sampai saat ini tidak membuat pengaduan atau melaporkan si pelaku terhadap pihak kepolisian. Namun, inisiatif dan reaksi dari murid dan masyarakat secara spontanitas.

“Jika secara postingan itu sudah mencemari nama ulama Besar di Sukabumi, khususnya Mama A Buya, Mama Sepuh. Tapi pihak keluarga Mama Sepuh tidak pernah melaporkan dan tidak merasa di benci oleh si pelaku,” kata Rizal Ramdhani, saat di hubungi lingkarpena.id via telepon selulernya Jumat 11/2/2022 malam.

Baca juga:  Diusianya ke 30 Tahun, LSM Dampal Jurig Renovasi Rumah Jompo

Rizal menambahkan, malah pihak keluarga melalui A Buya sendiri berucap malah mendoakan pelaku agar menjadi orang yang Soleh dan baik. Dan hal itu agar dijadikan hikmah bagi si pelaku atas kejadian yang sudah teralaminya.

“A Buya tidak mempermasalahkan dan tidak pernah melaporkan. In Sya Allah Mama A Buya memaafkan. Adapun antusias dari beberapa yang datang ke polres itu muriddin, bagian kecintaan kepada ulama,” pungkas Rizal.

Baca juga:  Ingat! Wisatawan Masuk Pantai Palabuhanratu Wajib Swab Tes C-19

Pos terkait