102 ASN Dilantik, Wali Kota Sukabumi Minta Birokrasi Lebih Cepat dan Responsif

Sejumlah ASN mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Juang '45, Kota Sukabumi, Senin (6/7/2026). Foto : istimewa

LINGKARPENA.ID || Pemerintah Kota Sukabumi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 102 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Juang ’45, Senin (6/7/2026). Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah.

ASN yang dilantik terdiri atas 9 pejabat administrator (eselon III), 31 pejabat pengawas (eselon IV), 20 pejabat fungsional, serta 42 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS.

Baca juga:  Melalui Jumat Keliling, Pemkot Sukabumi Perkokoh Silaturahmi dan Kebersamaan

Dalam sambutannya, Ayep menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Jabatan adalah amanah. ASN harus mampu bekerja profesional, adaptif, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan fiskal daerah melalui penataan aparatur dan peningkatan PAD agar ruang anggaran pembangunan semakin besar.

Baca juga:  Kapolres Sumarni Beri Sepeda Kepada Bocah Difabel yang Pernah Hilang dari Rumah

Menurut Ayep, hasil peningkatan PAD mulai terlihat melalui sejumlah pembangunan infrastruktur seperti tugu perbatasan, Gedung Dekranasda, Jembatan Kopeng, perbaikan Jalan Gudang dan Jalan Prana, hingga pembangunan Kantor Kecamatan Gunung Puyuh.

Selain itu, seluruh ASN diminta memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik. Informasi mengenai pelayanan, program, maupun capaian pemerintah diharapkan dapat disampaikan secara terbuka sehingga mampu meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Baca juga:  RSUD R Syamsudin SH Launching Logo Baru, Wali Kota Sukabumi: Dorong Semangat Transformasi Layanan Bagi Masyarakat

Pelantikan kali ini juga mencakup rotasi dan promosi terhadap 60 pejabat di berbagai organisasi perangkat daerah, mulai dari jabatan administrator, pengawas hingga pejabat fungsional, serta pengangkatan 42 CPNS menjadi PNS sebagai bagian dari penguatan sumber daya aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.

Editor : Redaksi

Pos terkait