“Ada apa dengan pembangunan di kota sukabumi yang selalu tidak sesuai dengan waktu kontrak?” tanya Waka polhukam GMNI Sukabumi Raya itu.
Menurut Isra, sedangkan dalam sambutannya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan ground breaking pembangunan flyover lingkar selatan pada Rabu (21/08/2019) lalu menandaskan, pemerintah provinsi Jawa Barat akan terus mempercepat pembangunan jalan dan flyover di Jawa Barat, khususnya Kota Sukabumi.
“Hari ini pembangunan flyover sudah masuk dalam perpanjangan addendum ke 3 selama 50 hari. Itu dimulai per tanggal 1 Januari 2022 kemarin. Jadi jangan sampai pembangunan ini masih mangkrak selama masa addendum dan terulang kembali masalah-masalah seperti sebelumnya dalam pembangunan fly over ini,” tandasnya.
Pembangunan fly over itu kata Isra, dari mulai permasalahan dengan masyarakat setempat, utang piutang, sampai upah karyawan yang belum dibayar, walaupun permasalahan tersebut sudah diselesaikan. “Pengembang sebelumnya diputus kontrak. Nah, ini menjadi sebuah gambaran bahwa pembangunan flyover tersebut mengalami mall administrasi dan manajemen yang buruk baik dalam hal teknis maupun non teknis,” tuturnya.
Ditambah Isra, pembagunan flyover cibeureum lingkar selatan yang menjadi segmen 3 pembangunan menghubungkan akses jalan Baros Kota Sukabumi sampai wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
“Segmen ini sepanjang 4,40 kilometer dan menjadi sebuah titik terang perekonomian masyarakat Kota Sukabumi hingga Kabupaten Sukabumi. Tapi, pembangunan ini ada pada titik masalah seperti yang sebelumnya terjadi,” terangnya.(***)
Reporter: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin






