5 Bulan Perbaikan, Tol Bocimi Seksi II Gerbang Parungkuda kembali Beroperasi

FOTO: Antrian kendaraan di Gerbang Tol Parungkuda saat resmi dibuka oleh Kapolres Sukabumi langsung tancap gas.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi Polda Jawa Barat AKBP Dr. H. Samian, S.H.,S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, pada Selasa (24/9), sekira pukul 17.55 WIB, secara resmi membuka Tol Bocimi (Bogor- Ciawi- Sukabumi) seksi 2 ruas Cigombong – Parungkuda. Prosesi pembukaan dilakukan di Gerbang Tol Bocimi wilayah Parungkuda.

Bismillahirrahmanirrahim… Pada hari ini, Selasa tanggal 24 September 2024, pukul 17.55 menit, Tol Bocimi  Parungkuda dibuka kembali, Alhamdulilahirabulalamin,” ucap AKBP Samian, saat membuka Tol Bocimi gerbang Parungkuda.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Kota Berganti, Berikut Namanya

Dijelaskan AKBP Samian, penutupan tol Bocimi Seksi II berlangsung selama 5 bulan 21 hari. Itu dilakukan karena terjadi longsor di Desa Purwasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Dengan kembali beroperasinya tol Bocimi, kata Samian, diharapkan bisa menjadi solusi mengurai kemacetan. Masalahnya, sejak ditutupnya tol Bocimi Seksi II sering terjadi kemacetan di ruas Cigombong menuju Sukabumi, juga sebaliknya.

“Di bukanya tol Bocimi masyarakat bisa kembali beraktivitas lebih lancar lagi. Disamping itu bisa memangkas waktu perjalan serta biaya operasional,” tutur AKBP Samian kepada awak media.

Baca juga:  Rotasi 7 Kapolres di Wilayah Polda Jabar, Ini Kapolres Sukabumi Baru

Lebih lanjut kata Samian, tol Bocimi memang sudah siap untuk difungsikan kembali. Kondisinya akan normal kembali seperti saat sebelum adanya penutupan karena perbaikan,” terang dia.

“Masyarakat bisa menggunakannya kembali tol Bocimi Seksi II untuk melakukan aktivitas mobilisasi, semua jenis golongan kendaraan sudah bisa melintas,” pungkasnya.

Bagi warga Sukabumi khususnya, keberadaan tol Bocimi sangat penting, setidaknya dengan menggunakan tol Bocimi, perjalan dari Sukabumi ke Bogor hanya ditempuh sekitar 45 menit, jauh lebih efesien jika dibandingkan menggunakan jalur utama Sukabumi – Bogor bisa menempuh waktu hingga tiga jam.

Baca juga:  Closed Loop: Pengembang Kemitraan Agribisnis Melalui Ekosistem Digital, Ini Kata Wabup

Diketahui, sejak terjadinya longsor 3 April 2024, Tol Bocimi seksi II ditutup untuk perbaikan selama tujuh bulan. Longsor terjadi di km 64+600, tepatnya di Purwasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Selama masa perbaikan, kendaraan dari Sukabumi menuju Ciawi masuk tol melalui gerbang Tol Cigombong, sementara kendaraan dari arah Ciawi tujuan Sukabumi keluar di gerbang yang sama dan melanjutkan perjalanan melalui jalur utama Sukabumi-Bogor.

Pos terkait