Banyak Kejanggalan, PMII Desak DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi mendesak DPRD agar segera membentuk Pansus Covid-19. Hal itu disampaikan PMII melalui aksi demonstrasi, Senin (22/9/2020) kemarin, di gedung legislatif Jalan Ir Juanda Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina menuturkan, hasil kajian PMII ada kejanggalan soal anggaran bantun Covid-19. Bahkan anggaran Covid-19 sebesar Rp22,3 miliar lebih besar biaya untuk operasional dari pada bantuan untuk masyarakat.

Baca juga:  Rencananya 4.039 Vaksin Masuk Kota Sukabumi 22 Januari Mendatang

“Hasil kajian kami di lapangan, banyak kejanggalan anggaran Covid-19. Salah satunya, yaitu ada oknum tertentu meminta dana materai kepada masyarakat si penerima bantuan Covid-19,” ujar Isep.

Selain itu, anggaran untuk bantuan para Usaha Mikro Kecil, dan Menegah (UMKM) dan pekerja yang dirumahkan sampai saat ini belum tersalurkan. Padahal, anggaran itu sudah terbungkus di anggaran Covid-19 sekitar Rp22.3 miliar.

Baca juga:  Ingat! Operasi Zebra Lodaya 2023 Selama 2 Pekan, Catat Tanggalnya

“Bahkan bantuan untuk para pedagang pasar pun belum tersalurkan, dan masih banyak anggaran yang belum terserap serta direalisasikan. Terutama anggaran penanganan dampak ekonomi,” jelasnya.

Maka dari itu, sambung Isep, PMII Kota Sukabumi mendesak DPRD agar segera membentuk pansus Covid-19. Hal itu sebagai bentuk fungsi control kepada pemerintah daerah agar tidak ada penyalahgunaan dan dimanfaatkan oleh segelintir orang.

Baca juga:  Penegakan PPKM Darurat Harus Secara Humanis dan Libatkan RT/RW dalam Sosialisasi

“DPRD seharusnya lebih memperhatikan tugas dan fungsinya sebagai legislatif. Tentunya dewan harus lebih aktif, lebih dari mahasiswa. Kami juga minta ada transparansi anggaran,” tandasnya.

Reporter : Abdul Azis
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait