Bencana Longsor di Desa Muara Dua, Bhabinkamtibmas Cek Lokasi

Bhabinkamtibmas didampingi petugas penanggulangan bencana kecamatan saat melakukan asesmen dilokasi bencana longsor di Desa Muara Dua Kecamatan Kadudampit, Rabu (6/4/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Bhabinkamtibmas Desa Muara Dua Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan ke lokasi bencana tanah longsor di Kampung Muara Dua RT 26/05, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Rabu (06/04/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tanah longsor tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur pada kemarin Selasa, sekitar pukul 15.55 WIB.

Baca juga:  Fasilitas Publik Masih Kurang, Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi: CSR Jangan Digunakan Untuk Bangun Monumen

“Ya, hari ini Bhabinkamtibmas Desa Muara Dua, Bripka Wasmin, mengecek lokasi yang terkena bencana alam longsor berupa jalan lingkungan warga sepanjang 13 meter, lebar 2 meter, dan ketinggian 10 Meter,” kata Kapolsek Kadudampit, Ipda Awan Kurniawan, kepada awak media

Lanjut Awan menambahkan, dalam peristiwa longsor tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun satu unit rumah milik warga 2 kartu keluarga (KK) dengan 6 jiwa terancam.

Baca juga:  DPRD Kota Sukabumi Kawal Transformasi PD Waluya Jadi PT SEBUMI

“Tak ada korban jiwa. Untuk kerugian materil masih dalam perhitungan petugas,” ujarnya.

Adapun pihak yang meninjau kejadian lognsor tersebut, diantaranya Pihak Desa, Babinsa, P2BK Kadudampit, Satpol PP Kecamatan Kadudampit, Tagana dan Relawan.

“Kondisi terkini puing-puing longsor belum di bersihkan. Anggota kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap segala jenis bencana yang terjadi,” pungkasnya.(*)

Baca juga:  Tiga Rumah Warga di Purabaya Sukabumi Tertimpa Longsor

Pos terkait