LINGKARPENA.ID – Polda Metro Jaya sudah menetapkan Abdul Latip terdangka yang turut terlibat pengeroyokan Ade Armando. Pria asal Tegalbuleud Sukabumi diminta untuk menyerahkan diri dan saat ini diburu polisi.
Bedasrkan data kepolisian Polda Metro Jaya pelaku pengeroyokan Ade Armando berjumlah enam orang pelaku. Salah satunya adalah Abdul Latip yang terlibat turut melakukan pengeroyokan dosen Fakultas Universitas Indonesia UI tersebut.
Dua dari enam tersangka pengeroyokan saat aksi demo dihalaman Gedung DPR RI Jakarta Senin 11 Arpil sudah ditangkap. Sementara epat pelaku lainnya yang masih buron yaitu; Abdul Latip, Dhia UI Haq, Abdul Manaf dan Ade Purnama.
Sementara pihak keluarga Abdul Latip di Kampung Panaruban Kecamatan Tegalbuleud sendiri belum mengetahui soal penetapan Abdul Latip sebagai tersangka. Saat ini pihak keluarga masih mencari keberadaan Abdul Latip.
“Keluarga belum tahu Abdul Latip itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tahunya dia pergi ke Jakarta. Enggak tahu mau ikut demo atau apa. Abdul Latip pergi hari Minggu (3/4) seminggu sebelum aksi demo sudah berpamitan ke keluarganya,” ucap Kasi Trantib Kecamatan Tegalbuleud, seperti dikutip detikJabar, Selasa (12/4/2022).
Denda meluruskan, informasi sebelumnya yang menyebut Abdul Latip sudah berangkat lima hari lalu. Menurutnya sejak Abdul Latip berpamitan dan ditetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan Ade Armando pada aksi demo di depan Gedung DPR RI, pihak keluarga pun kehilangan jejak.
“Sejak Abdul Latip berpamitan keluarga kehilangan jejak tidak ada kabar. Keluarga cuma memberikan uang 30 ribu untuk betulin motor. Tapi motornya malah dititip disaudaranya di Panaruban,” jelas Denda.**






