LINGKARPENA.ID – Pasca diamankan beberapa waktu lalu, kini puluhan anggota geng motor yang tidak terindikasi melakukan tindak pidana, diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.
Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan ratusan geng motor yang sempat bentrok beberapa waktu lalu.
“Terhitung hingga lima hari kedepan, puluhan anggota geng motor yang kemarin sempat diamankan, wajib lapor ke Polres Sukabumi Kota. Mereka harus mengikuti proses pembinaan,” kata Iman kepada wartawan, Jumat (29/04/2022) malam.
Lanjut dia, proses pembinaan ini dilakukan untuk mendidik mereka agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari.
“Pada proses pembinaan yang berlangsung, mereka kita bekali dengan beberapa metode. Diantaranya, pembinaan fisik, pembinaan mental, serta pembinaan wawasan kebangsaan,” tuturnya.
Lebih lanjut Iman menjelaskan, dari total 53 anggota geng motor yang diwajibkan hadir, pada kegiatan kali ini, sebanyak 15 anggota menghadiri acara tersebut. Namun sebagian berhalangan hadir dan sudah melakukan konfirmasi kepada Polisi,” bebernya.
“Kelak, jika sudah mendapatkan pembinaan dari petugas, para remaja ini diharapkan bisa menjalani hidup normal. Jangan sampai mereka mengulangi perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, ratusan anggota geng motor sempat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota berkaitan dengan peristiwa bentrok antar kelompok geng motor.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi, saat menjelang waktu berbuka puasa.
“Untuk mengantisipasi bentrok susulan, petugas langsung mengamankan ratusan anggota geng motor. Saat itu mereka berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi penyerangan terhadap geng motor lainnya,” tandasnya.






