BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Bareng Dinas PU, Evaluasi Program Pelaksanaan Pelaku Jasa Kontruksi

Kepala Bidang Pelayanan Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Nugroho Adi Susanto, saat memberikan keterangan persnya pada pelaksanaan sosialisasi di Aula PU Kabupaten Sukabumi, Senin (27/6/22).| Foto: dok lingkarpena.id

LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi bareng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, menggelar sosialisasi kepada pengusaha jasa kontruksi yang bertempat di Aula Kantor DPU Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bidang Pelayanan Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Nugroho Adi Susanto mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi program pelaksanaan khusus untuk pelaku jasa kontruksi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Usai Shalat Ghaib, Polres Sukabumi Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Cianjur

“Kita juga ingin memberikan edukasi, menginformasikan terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang intruksi presiden (Inpres) Nomer 2 tahun tahun 2016, serta surat keputusan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah nomer 9 tahun 2019 tentang jasa kontruksi di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Nugroho kepada Lingkarpena.id, Senin (27/06/2022).

Lanjut dia, tentunya target capaiannya agar memberikan pemahaman kepada para pelaku jasa kontruksi yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Baik di Pemda atau Dinas-dinas yang memiliki program-program atau proyek-proyek jasa kontruksi pada Dinasnya.

Baca juga:  Sekda Ikuti Sosialisasi Jejaring Kota Sehat Asia Tenggara

“Diharapkan kepada para pelaku jasa kontruksi agar mendapatkan jaminan sosial kepada pekerja jasa kontruksi yang terlibat dalam pengerjaannya,” tandasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi Asep Jafar beserta jajarannya, para pelaku jasa kontruksi dan yang lainnya.

Pos terkait