Operasi Antik 2022, Unit Reskrim Polsek Cicurug Rampas Puluhan Botol Miras

Puluhan botol minuman keras disita petugas kepolisian Polsek Cicurug saat menjalankan Operasi Antik 2022 Kamis malam 17 November 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID I Jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug,Polres Sukabumi menggelar giat operasi Antik dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk diwilayah hukumnya, Kamis (17/11/2022).

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Andi Sukanda mengatakan, dalam giat operasi tersebut jajarannya menyisir berbagai lokasi yang dijadikan tempat jualan miras tanpa izin.

Baca juga:  Siswa SD di Sukabumi Tewas Mengenaskan, Akibat Sabetan Sajam di Leher

“Alhamdulillah dalam giat ini kami berhasil mengamankan 99 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari pedagang kelontongan dan warung-warung jamu,”kata Parlan dalam keterangannya melalui Humas Polres Sukabumi kepada wartawan.

Lanjut dia, dari 99 botol miras berbagai merk diantaranya, intisari sebanyak 47 botol, anggur merah sebanyak 15 botol, anggur putih sebanyak 8 botol, bir sebanyak 4 botol, ciu 24 botol serta Vodka 1 botol.

Baca juga:  Tiga Titik Longsor Ancam Warga Purwasari Cicurug

“Kini semua barang bukti tersebut kita amankan di Mapolsek Cicurug dan segera akan didorong ke Satnarkoba Polres Sukabumi untuk dimusnahkan,” singkatnya.

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan bahwa giat operasi Antik dengan sasaran miras itu akan terus digelar.

“Dengan tujuan menjelang perayaan Nataru mendatang situasi di Sukabumi khususnya wilayah Polres Sukabumi tetap aman dan kondusif,” singkatnya .

Baca juga:  Samakan Persepsi, Kapolsek Gandeng Forkopimcam Cicurug Gelar Rakor Jelang Nataru

Pos terkait