LINGKARPENA.ID I Jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug,Polres Sukabumi menggelar giat operasi Antik dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk diwilayah hukumnya, Kamis (17/11/2022).
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Andi Sukanda mengatakan, dalam giat operasi tersebut jajarannya menyisir berbagai lokasi yang dijadikan tempat jualan miras tanpa izin.
“Alhamdulillah dalam giat ini kami berhasil mengamankan 99 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari pedagang kelontongan dan warung-warung jamu,”kata Parlan dalam keterangannya melalui Humas Polres Sukabumi kepada wartawan.
Lanjut dia, dari 99 botol miras berbagai merk diantaranya, intisari sebanyak 47 botol, anggur merah sebanyak 15 botol, anggur putih sebanyak 8 botol, bir sebanyak 4 botol, ciu 24 botol serta Vodka 1 botol.
“Kini semua barang bukti tersebut kita amankan di Mapolsek Cicurug dan segera akan didorong ke Satnarkoba Polres Sukabumi untuk dimusnahkan,” singkatnya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan bahwa giat operasi Antik dengan sasaran miras itu akan terus digelar.
“Dengan tujuan menjelang perayaan Nataru mendatang situasi di Sukabumi khususnya wilayah Polres Sukabumi tetap aman dan kondusif,” singkatnya .






