Ratusan Napi Lapas Sukabumi Terima Remisi Idul Fitri

Didampingi Kalapas Sukabumi, Wali Kota saat didaulat memberikan remisi kepada salah satu narapidana yang mendapatkan remisi idul fitri di Lapas Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menggelar Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah secara berjamaah yang dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2023, Warudoyong, Sabtu (22/04/2023).

Bertempat di Lapang Serbaguna Lapas Sukabumi, Sholat ied diikuti oleh seluruh petugas Lapas Sukabumi dan seluruh WBP yang beragama islam.

Setelah selesai dilaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah, Lapas Sukabumi juga menyerahkan Remisi Khusus Hari Idul Fitri 2023 kepada 344 Narapidana Lapas Sukabumi secara simbolis yang dihadiri juga oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Baca juga:  Lapas Sukabumi Berikan Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan

Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar menyampaikan bahwa sebanyak 344 Narapidana Lapas Sukabumi mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri.

“Tercatat ada 344 Narapidana Lapas Sukabumi yang mendapatkan Remisi Idul Fitri Tahun ini. Untuk remisi 15 Hari sebanyak 119 Orang, 1 Bulan sebanyak 203 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 21 Orang, dan 2 Bulan sebanyak 1 Orang,” terang Christo.

Baca juga:  Pesantren Al-Barokah Lapas Sukabumi, Gembleng Keagamaan Napi

Lebih lanjut, Christo juga menyampaikan bahwa penyerahan remisi ini merupakan wujud penghargaan dan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dalam menjalani pidana.

Senada dengan pernyataan Kepala Lapas Sukabumi, Walikota Sukabumi juga menyampaikan harapannya dengan remisi ini dapat memotivasi warga binaan Lapas Sukabumi untuk terus melakukan perubahan.

“Tentunya mudah-mudahan dengan adanya remisi ini semakin memotivasi warga binaan yang lain untuk terus melakukan perubahan, sehingga masa pembinaan di Lapas berjalan dengan Baik,” singkat Achmad Fahmi.(*)

Baca juga:  DLH Kota Sukabumi Minta Warga Tidak Mengotori Sungai dengan Sampah

Pos terkait