Soal Pengrusakan Masjid Al-Istiqomah Gunungguruh Sukabumi, Ini Penjelasan Ketua DKM

DKM Masjid Al-Istiqomah bersama orang tua yang bersangkutan serta Buya Royani saat memberikan klarifikasi soal insiden pengrusakan Masjid.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Entis Sutisna yang merupakan orang tua AK penderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pelaku pengrusakan Masjid Al -Istiqomah Gunungguruh, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi.

Hal itu ia sampaikan secara langsung yang di wakili oleh Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Al – Istiqomah Abdul Rachman Badrudin, Didmpingi, Sesepuh Pondok Pesantren Al – Istiqomah Pasir Malang Buya Royani dan Kepala Desa Sirnaresmi serta Entis Sutisna (orang tua AK).

Baca juga:  SPPG Surade 4 Klarifikasi Kemasan MBG, Tegaskan Plastik Bukan Prosedur Resmi

“Dengan ini menyampaikan bahwa sekira tadi siang pukul 13.30 WIB, telah terjadi pengrusakan Mesjid Jami Al – Istiqomah Pasir Malang, oleh AK yang merupakan anak dari Bapak Entis Sutisna,” kata Abdul dalam video beredar, Senin (01/05/2023)

Lanjut dia, pihkanya mengetahui berdasarkan keterangan dari Entis, yang bersangkutan sedang mengalami gangguan jiwa dan semua warga pun tahu. Bahkan pelaku juga pernah di upayakan untuk di obati di RSUD R Syamsudin SH Bunut selama dua kali.

Baca juga:  Touring Sukabumi Ngabumi "Sapoe Ulin di Lembur"

“Alhamdulilah, permasalah ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan di Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Pos terkait