LINGKARPENA.ID | Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi turut mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 dengan melakukan razia terhadap pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran dalam berkendara.
Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan dalam berkendara dan mematuhi tata tertib berlalu lintas. Operasi zebra tersebut digelar di depan Mapolsek Jampangkulon, Sabtu (26/10/2024).
Dalam pelaksanaannya, Polsek Jampangkulon berhasil merazia puluhan pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran, baik kendaraan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas semestinya, maupun pengendara yang tidak memiliki surat surat, termasuk tidak mengenakan helm.
“Operasi Zebra dilaksanakan, Tujuannya untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas, dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Iptu muhlis Kapolsek Jampangkulon.
Lebih lanjut kata Iptu Muhlis, pihaknya melakukan operasi tersebut bukan semata-mata untuk mencari pelanggar, tapi tujuannya untuk keselamatan semua pengguna jalan. Ia mengimbau agar para pengendara selalu memeriksakan kendaraannya secara berkala agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Sambung dia, Operasi Zebra Lodaya 2024 sendiri merupakan operasi lalu lintas yang dilakukan secara serentak oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya peran aktif jajaran Polsek dalam mendukung Ops Zebra Lodaya 2024, angka pelanggaran lalu lintas di Indonesia dapat terus berkurang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Jampangkulon khususnya dan masyarakat luas untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan taat aturan lalu lintas. Jika menemukan pelanggar ringan kami akan melakukan tindakan yang pertama yaitu himbauan,” ujarnya
“Kami akan melaksanakan penilangan baik itu tilang elektronik maupun tilang manual jika terdapat pelanggaran berat. Seperti tidak menggunakan helm, tidak lengkap surat-surat, menggunakan knalpot brong, dan lainnya,” pungkas Iptu Muhlis.






