Adanya Pemotongan Bansos PKH, Kades Cidadap Simpenan Sukabumi Buka Suara

FOTO: Sosok Mak Rukanah warga Desa Cidadap Kecamatan Simpenan salah satu penerima progra PKH.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Berita adanya pemotongan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, sempat viral dan mendapat reaksi beragam dari pembaca.
Terkait itu, Kepala Desa Cidadap, Deden Anta buka suara.

Deden Anta kepada lingkar pena.id mengungkapkan, dirinya mengaku telah mempertemukan beberapa pihak, Rukanah selaku penerima manfaat, Gigin Gunawan pengelola agen Brilink, dan Mas Lijo ketua RT 03/02.

“Kejadian ini murni miskomunikasi. Kami memohon maaf jika ada warga yang merasa dirugikan atau kurang nyaman atas isu yang beredar,” kata Deden Anta, Minggu (8/12/2024).

“Alhamdulilah dalam pertemuan kemarin setelah diberi penjelasan semua pihak memahami permasalahan. Mereka saling memaafkan, karena memang kejadian itu hanya miskomunikasi,” tambah Deden.

Baca juga:  Polemik Jual Beli Tanah dan Bangunan dengan Cek Kosong, Makin Memanas

Menurut keterangan Deden Anta, pengelola agen Brilink telah memberikan klarifikasinya termasuk menjelaskan teknis dan besaran biaya administrasi yang masih menjadi polemik di masyarakat.

“Teknisnya begini, biaya administrasi itu bukan langsung dipotong Rp20 ribu seperti yang diberitakan. Ada mekanisme perbankan yang membuat sebagian uang harus diendapkan. Misalnya, kalau nominalnya Rp400 ribu, ada biaya admin Rp7 ribu. Jadi yang bisa ditarik hanya Rp390 ribu,” ujar Deden menyampaikan klarifikasi petugas BRI link.

Baca juga:  Satlantas Polres Sukabumi Razia Taksi Gelap

Dijelaskannya, biaya administrasi resmi dari BRI Link hanya berkisar antara Rp7 ribu hingga Rp10 ribu, tergantung jumlah nominal yang ditarik.

“Kalau nominalnya besar, misalnya Rp1 juta, biaya adminnya bisa Rp10 ribu. Itu hal yang sudah umum di dunia perbankan,” ujarnya kepada awak media.

Menanggapi adanya pengakuan warga yang merasa uangnya dipotong Rp20 ribu, dia menyebut hal itu kemungkinan akibat kurangnya pemahaman mengenai mekanisme transaksi perbankan.

“Mungkin warga belum memahami secara detail bagaimana sistem perbankan bekerja. Kalau penarikan antar bank, memang ada biaya tambahan. Misalnya, kalau nominalnya Rp400 ribu, ada biaya admin Rp10 ribu, jadi yang diterima Rp390 ribu. Biaya admin yang sebenarnya hanya sekitar Rp7 ribu,” jelasnya lagi.

Baca juga:  S, ASN Asal Pabuaran Sukabumi Bantah Tudingan Penganiayaan, Begini Kronologi Kejadiannya

Kepala Desa Cidadap berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan memastikan hal seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Deden.

Berita viral ini juga mendapatkan tanggapan dari pihak RT 03 RW 02, yakni Mas Lijo, yang menyatakan bahwa uang Rp50 ribu yang diberikan Ibu Rukanah telah dikembalikan kepada Ibu Rukanah. Dengan demikian, tidak ada pemotongan dana yang dilakukan.

Pos terkait