Forkopimcam Ciemas Gelar Rakor Pasca Bencana

FOTO: Forkopimcam Ciemas saat menggelar rapat koordinasi terkait penanganan pasca bencana yang terjadi di kecamatan Ciemas.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat koordinasi ( Rakor ) terkait penanganan dan evaluasi serta pemulihan pasca bencana yang menerjang wilayahnya. Kamis, (19/12/2024).

Selain unsur Forkopimcam yang hadir, rakor tersebut diikuti pula oleh para kepala desa se- Kecamatan Ciemas, Tagana, dan unsur pemerintahan desa dan kecamatan. Rakor digelar di Aula Kecamatan dan dibuka Camat Ciemas, Usep Supelita.

Dalam sambutannya Camat Ciemas selain membahas soal penanganan dan pemulihan pasca bencana, dibahas pula seputar masalah Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ). Dikatakannya, terkait dengan masalah pajak pihaknya berharap tidak ada kepala desa di wilayahnya yang berurusan dengan Inspektorat atau pihak kepolisian.

“Karena persoalan pajak saya tidak berharap ada Kepala desa yang dipanggil inspektorat atau pihak Kepolisian nantinya gara-gara itu,” tegasnya.

Baca juga:  Peduli Gempa Cianjur, Dua Pengusaha Fashion asal Jakarta Sumbang Pakaian Baru

Dijelaskan Usep, soal bencana tentunya bukan keinginan kita semua. Upaya antisipasi sudah kita lakukan. Sebagai manusia kita tidak bisa menghentikan dan menolak bencana, yang bisa kita lakukan sesuai dengan kuasa dan kewenangNya. Kita upayakan dan berdoa supaya dibalik bencana ada hikmah yang bisa kita petik.

“Mengenai bencana yang kita alami saat ini, tentunya bukan keinginan kita semua. Namun mudah-mudahan dibalik bencana alam ini ada hikmahnya. Tentunya kesadaran kita akan keberlangsungan alam lestari atau alam ini tetap hijau,” imbuhnya.

Lanjut kata Usep lagi, di Kabupaten Sukabumi ada 39 kecamatan berstatus tanggal darurat. Dan itu menjadi ” PR ” bersama. Kecamatan Ciemas statusnya masuk pada masa transisi atau zona hijau. Untuk itu kata dia, kita sekarang bukan lagi berada pada tahap waspada tapi siaga.

Baca juga:  Tingkatkan Solidaritas dan Solidotas, PD Salimah Kab Sukabumi Gelar Rakor Daerah di Cisaat

“Meskipun kecamatan Ciemas masuk pada zona hijau tetapi kesiap siagaan harus terus dilakukan. Monitoring ke titik bencana tetap dilakukan, termasuk di Desa Ciemas yang perlu mendapat perhatian dan penanganan serius,” tegas Usep.

Dalam rakor tersebut kerusakan rumah warga akibat bencana menjadi poin penting dan masuk dalam agenda bahasan.

“Untuk rumah yang rusak datanya harus jelas supaya nantinya tidak menjadi kesenjangan sosial,” tutup Usep.

Sekedar informasi ; dilansir BPBD Kabupaten Sukabumi akibat bencana Hydrometerologi yang terjadi di 205 desa dan 39 kecamatan, sejak 3 Desember 2024, jumlah warga terdampak 23.318,mengungsi 8.736, meninggal 10 jiwa, dan masih dalam pencarian 2 jiwa.

Baca juga:  Cegah DBD: Babinsa Gandeng PKM dan Pemerintah Kelurahan Cikundul

Sementara data Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan Dinas PU Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) mencatat ada 3.758 rumah rusak ringan, 3.458 rumah rusak sedang, dan 1.588 rumah rusak ringan.

Sementara infastruktur ( jembatan ) terdampak yang sudah ditangani sebanyak 29 titik, sedang ditangani 8 titik, dan belum ditangani sebanyak 19 titik. Untuk jalan yang sudah ditangani 2 titik, sedang ditangani 124 titik, dan yang belum ditangani 66 titik.

Untuk kecamatan Ciemas, total pengungsi 5 kepala keluarga dengan 15 jiwa. Untuk kerusakan rumah, rusak ringan 61 , rusak sedang 168, dan mengalami rusak berat 137 unit.

Pos terkait