Ramadhan Aman, Forkopimcam Cibadak Sidak Warung Makan

FOTO: Forkopimcam Cibadak saat memasang pamplet di salah satu warung rumah makan di kawasan wilayah Kecamatan Cibadak, soal himbauan peraturan di bulan Ramadhan.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Forum Koordinasi Kecamatan ( Forkopimcam ) Cibadak Kabupaten Sukabumi menggelar Inspeksi Mendadak ( Sidak ) pada Selasa , 4 Februari 2025.

Sidak ini menyasar rumah makan, tempat hiburan, dan sejumlah pabrik yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak, tujuannya untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman di Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Sidak tersebut digelar menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.8.1/2044/Kesra/2025 tentang Tertib Ramadan. Tujuannya adalah memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Baca juga:  SMSI Sukabumi Raya dan Ketua DPRD Jalin Sinergi Perkuat Silaturahmi

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Aipda Emin, menegaskan bahwa petugas mengimbau pemilik rumah makan dan tempat hiburan agar menyesuaikan jam operasional sesuai aturan yang berlaku.

“Selain itu, kami juga menyosialisasikan kepada pihak perusahaan agar turut menjaga ketertiban dan tidak mengganggu jalannya ibadah masyarakat selama bulan penuh berkah ini,” ujar Emin mewakili Kapolsek Cibadak.

Petugas juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Kunker di Makoramil 0607-11 Cibadak, Dandim: Utamakan Netralitas TNI

“Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami mengimbau pelaku usaha agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sidak ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan tetap terjaga.

“Kami bersama Pak Camat, Babinsa, Satpol PP, dan unsur Forkopimcam memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan, warung-warung, dan perusahaan agar menciptakan suasana kondusif selama Ramadan,” jelasnya.

Baca juga:  DLH Bareng Disnak Sidak ke PT Tangkil Farm Cidahu, Tegur Soal Limbah dan Wabah Lalat

“Terutama untuk warung makan, agar tidak buka pada pagi dan siang hari,” tambahnya.

Selain imbauan lisan, petugas juga menempelkan surat edaran di beberapa rumah makan, tempat hiburan, dan perusahaan di wilayah Cibadak.

“Ini kami lakukan sesuai instruksi pimpinan. Kami berharap sidak ini dapat menciptakan kondusivitas wilayah, sehingga pelaksanaan Ramadan berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya.**

Pos terkait