LINGKARPENA.ID | Carut marut pengelolaan area kuliner di Eks Terminal Sudirman Kotq Sukabumi semakin menjadi-jadi. Selain sepinya aktifitas kunjungan akibat dari minimnya event dan promosi, kini isu jual beli lapak UMKM muncul ke permukaan. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai jutaan rupiah. Ironi, dari harga awal yang disepakati yakni Rp720 ribu per bulan.
Dari informasi yang beredar, pengelola yakni PT Sagara Inovasi Sukabumi awalnya berniat ingin mengakurasi ulang jumlah dan penempatan posisi pedagang di area tersebut. Meski sempat terjadi pro kontra di antara pedagang, akurasi yang dilakukan di Bank BJB selaku bank promotor UMKM tetap berjalan.
Kini yang jadi perbincangan masalah harga yang tak wajar muncul. Manakala pengelola melakukan lelang penempatan di posisi strategis tempat UMKM berjualan.
“Nilai lelang itu hanya terjadi di lapak yang ditempatkan di bagian atas terminal. Nilai nya sampai delapan juta. Malah ada pedagang yang berani sampai di angka 10 juta per lapak,” tutur seorang sumber pedagang di area kuliner tersebut.
Pria yang mewanti namanya tak disebutkan itu mengatakan, kebijakan tersebut lantasmemantik kecemburuan sosial di antara sesama pedagang. Pengelola ia tuding tak bisa menyamaratakan kepentingan UMKM untuk berjualan secara adil.
“Kamu punya uang lebih, silahkan pilik lapak di tempat yang kamu mau dan paling strategis. Itu yang kami rasa tidak adil meski bahasa dari mereka (pengelola) lelang,” tegasnya.
Tak semua pedagang kuliner di sana memiliki kecukupan modal berjualan. Ia saja menyatakan, omset jualannya anjlok drastis 50 sampai 70 persen. Bukan tak mungkin, kebijakan tersebut semakin menimbulkan riak di antara sesama pedagang.
“Puncaknya kalau pedagang satu per satu mundur, ini area kuliner mau jadi apa. Sudah mah jualan semakin sepi, sekarang ada lelang-lelangan. Katanya mau asas keadilan dengan dikocok ulang penempatan. Tapi faktanya, UMKM yang terus-terusan ditumbalkan. Mereka yang untung. Duit hasil lelang-lelangan itu dibagi-bagi sampai katanya orang lingkungan juga dapat. Kan aneh,” kesalnya.
Sumber pedagang lainnya menambahkan, kebijakan yang lebih tak masuk akal muncul dari pengelola dua hari terakhir. Pedagang kata dia diminta berjualan dari pukul 10.00 WIB. Ini bagi sebagian pedagang sangat tidak masuk akal. Sebab selama ini, rata-rata pedagang di sana mulai berjualan pukul 14.00 WIB.
“Rata-rata nu daragang kenapa milih siang, karena di pagi hari itu mereka baru produksi. Sekarang dipaksa daragang jam 10. Kita mau produksi jam berapa kalau gitu. Teu kabeh nu jualan teh sariap. Ieu maen paksa-paksakeun wae. Lagian kalau dagang dari pagi saha nu mau beli na,” tuturnya.
Wanita berkerudung itu menegaskan, pedagang di area kuliner tak semua memiliki aktifitas utama di sana. Banyak rekan-rekannya yang masih memiliki aktifitas lain di luar.
“Teman saya itu pagi nya ngajar dulu. Sekarang disuruh jualan pagi-pagi. Enak amat mereka bikin perintah-perintah. Memang na nu jualan di sini anak buah PT Sagara. Saya mah sebenernya udah kesel. Pengelola na tutup mata, dinas na cararicing wae,” akunya.
Ia secara tegas meminta dinas terkait bisa memperhatikan nasib pedagang di area kuliner terminal lama. Sebab, tak semua mental pedagang di sana kuat untuk menghadapi aneka kebijakan yang terkesan membingungkan.
“Contoh na saja kalau kebijakan jam buka tidak dituruti pedagang, kami akan diberi sanksi. Kan beuki aneh. Sagara teh saha. Dia ngelola tapi aturan na aneh-aneh wae. Saya minta lah ke pa wali atau dinas yang terkait, turun tangan ke sini. Liat kondisi nu daragang kaya gimana,” pintanya.**






