DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Jumat (11/7/2025). Agenda utama rapat kali ini membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, hingga tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan DPRD Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD, Budi Azhar: Ada 12 Propemperda Sudah Ditetapkan

“Penyusunan perubahan APBD ini penting agar program dan kegiatan berjalan efektif dan efisien,” tegas Asep.

Menurut Asep, prioritas dalam perubahan APBD 2025 akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat seperti gaji, tunjangan pegawai, serta pembiayaan program prioritas lainnya.

Tak hanya itu, laporan realisasi semester I dan prognosis enam bulan ke depan APBD 2025 juga disampaikan. Hal ini merupakan amanat dari Pasal 160 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan laporan disampaikan paling lambat akhir Juli.

Baca juga:  Pemdes Kalibunder Manfaatkan Banprov Rp90 Juta Bangun TPT Makam

Sementara itu, Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan jadwal lanjutan pembahasan sebagai berikut:

14-15 Juli 2025: Rapat kerja Komisi-Komisi DPRD bahas program dan kegiatan Perubahan KUA-PPAS.

16 Juli 2025: Rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dan pimpinan komisi bahas masukan program.

17 Juli 2025: Rapat gabungan Badan Anggaran dan TAPD bahas rancangan akhir Perubahan KUA-PPAS.

Baca juga:  Reses III DPRD Provinsi Jabar, Acep Sopian: Jangan Sungkan Menyampaikan Aspirasi

18 Juli 2025: Rapat Paripurna penetapan kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Setelah penyampaian nota pengantar ini, pembahasan akan dilanjutkan oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran hingga disepakati bersama,” jelas Budi.

Reporter : Rijal
Editor : Redaksi

Pos terkait