Soal Asal Usul Penambang, Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi Tetap Larang Aktivitas Peti

LINGKARPENA.ID | Aparat kepolisian Polres Sukabumi baru baru ini telah melakukan penggerebekan dan penghentian aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Beberapa orang diduga penambang berhasil diamankan berikut barang bukti berupa karung berisi tanah yang diduga mengandung emas.

 

Kapolsek Cikakak, AKP Dudung A. Jamin, S. H., yang dihubungi lingkarpena.id melalui saluran ponsel mengatakan, adanya aktivitas penambangan liar itu sudah diketahuinya sejak dua bulan lalu. Diakuinya informasi itu dari anggotanya yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Baca juga:  Pemilu 2024, Dandim 0607 Kota Sukabumi: Kami siap Kerahkan 400 Personil

 

“Kabar adanya aktivitas penambangan liar di Desa Ridogalih sudah kami terima sejak dua bulan lalu. Dan hasil pengecekan anggota dilapangan ternyata benar adanya,” ujar AKP Dudung, pada Kamis (11/9/2025).

 

Setelah mengetahui adanya aktivitas penambangan liar itu, kata Akp H. Dudung, pihaknya langsung mengambil langkah persuasif dan menghimbau agar para penambang segera menghentikan aktivitas ilegalnya. Selain menghimbau langsung, dilokasi tambang itu pun telah dipasangi spanduk himbauan penghentian penambangan liar.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Buka Latihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas

 

“Kami sudah sudah koordinasi dengan orang-orang di lokasi, dan sudah kami sampaikan dengan tegas bahwa aktivitas itu tidak boleh dilanjutkan. Bahkan, kami pasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang ilegal di sana,” tegasnya.

 

Ditegaskan AKP Dudung, pihaknya belum bisa memastikan perihal asal usul para penambang yang melakukan aktivitas dilokasi tersebut, apakah warga lokal atau pendatang dari luar desa, pihak kepolisian tetap melarang segala bentuk aktivitas tambang ilegal, siapa pun pelakunya.

Baca juga:  Pj Walikota Bagun Sinergitas P4GN dengan BNNK Sukabumi

 

“Kalau masalah penambangnya warga sini atau bukan, saya kurang tahu persis. Yang jelas, sejak awal saya sudah melarang keras aktivitas tersebut,” tandas Dudung.

 

Sebelumnya, pada rabu (10/9/2025), tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi melakukan operasi di Kampung Cipedes Pasir Gombong, Desa Ridogalih. Dalam operasi itu, sejumlah orang diamankan bersama barang bukti berupa karung berisi material hasil galian yang diduga mengandung emas.

Pos terkait