Disperkim Gelontorkan Rp 192 Juta Aspas Jalan Akses TPU di Surade

LINGKARPENA.ID | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi kembali merealisasikan pembangunan infrastruktur di desa. Kali ini, pengaspalan dilakukan pada jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warcikaba di Kampung Warujajar RT 05, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade. Pekerjaan dimulai Rabu (3/9/2025).

Proyek ini dikerjakan oleh CV Binjay Selatan dengan masa pengerjaan 45 hari kalender. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp192.894.000. Kehadiran akses jalan baru ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat, khususnya saat melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan di TPU.

Baca juga:  Disperkim Kab Sukabumi Dampingi Kunjungan Bupati dan Danrem Tinjau Pembangunan Huntap di Langkapjaya

Plt Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan pembangunan jalan lingkungan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan infrastruktur, termasuk di wilayah pedesaan.

“Semoga infrastruktur ini bermanfaat bagi masyarakat dan mohon untuk dijaga,” kata Herdiawan.

Dengan adanya pengaspalan ini, warga Desa Jagamukti kini memiliki akses jalan yang lebih layak, nyaman, dan aman. Selain memperlancar mobilitas, jalan baru ini juga diyakini dapat mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Baca juga:  Polisi dan TNI Bersinergi Sasar Warga, Apa yang Dilakukan Keduanya?

Pemerintah berharap, hasil pembangunan bisa dirawat dengan baik agar infrastruktur lebih awet dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Reporter : Rijal
Editor : Redaksi

Pos terkait