571 KPM di Kota Sukabumi Dicoret Sebagai Penerima Bansos, Ini Alasannya

Gambar Istimewa/net

LINGKARPENA.ID | Di Kota Sukabumi, sebanyak 571 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) harus menghadapi kenyataan pahit. Data mereka dihapus oleh Kementerian Sosial dari daftar penerima bantuan.

Keputusan Kemensos ini diambil karena dugaan kuat adanya keterlibatan rekening bank milik para penerima bantuan sosial dalam aktivitas judi online atau (judol).

Rincian yang dicoret dari daftar penerima bansos sebagai berikut, diangaranya; 201 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka terpaksa harus kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan krusial ini.

Namun demikian, kabar baik datang dari Dinas Sosial Kota Sukabumi. Arif Nur Rachman, seorang Penyuluh Sosial Ahli Muda, menjelaskan pada 22 September 2025, bahwa para penerima yang datanya terhapus masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Langkah penting ini adalah untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika terjadi kesalahan data atau perbedaan fakta di lapangan.

Baca juga:  Viral di Facebook, Kondisi Pasar Surade Dikeluhkan Warga: Jalan Rusak, Becek dan Sampah Berserakan

“Proses sanggahan ini tidaklah rumit, namun memerlukan kelengkapan dokumen. Sesuai arahan Kementerian Sosial, penerima bantuan yang merasa dirugikan dapat mengajukan sanggahan dengan menyertakan surat pernyataan yang telah disahkan oleh Ketua RT dan RW setempat. Selanjutnya, surat pernyataan tersebut harus diajukan ke Dinas Sosial, tentunya dengan pendampingan dari pendamping bansos, baik itu pendamping PKH maupun sembako,” ujar Arif, dalam keteranganhya kepada wartawan.

Lanjut Arif Nur Rachman menambahkan, “Jika di lapangan ada perbedaan fakta, masyarakat bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW. Kemudian, mereka bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos. Dinas Sosial kemudian akan membuat berita acara penyanggahan yang disertai dengan alasan jelas dan foto rumah yang bersangkutan. Kami berharap data dapat diperbaiki,” imbuhnya.

Baca juga:  Hendak Tawuran, Dua Pelajar di Kota Sukabumi Diamankan Polisi

Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga yang memenuhi syarat.

Ada tujuh alasan utama yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan sanggahan terhadap penghapusan data bantuan sosial mereka. Alasan-alasan ini mencakup situasi di mana KTP pemilik digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan, atau nomor rekening bank dipinjamkan atau dialihkan kepada pihak lain.

Selain itu, sanggahan juga dapat diajukan jika seseorang pernah membantu membayarkan transaksi judi online orang lain, tanpa menyadari dampak seriusnya. Situasi lain adalah membuka atau menggunakan aplikasi online yang ternyata berafiliasi dengan judi online, atau bahkan ketika ponsel terkena spam atau phising sehingga digunakan untuk aktivitas judi online tanpa sengaja oleh pemiliknya.

Mengingat kompleksitas kasus ini, Arif Nur Rachman tidak lupa mengingatkan seluruh penerima bantuan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi mereka. Penggunaan rekening bank pun harus sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

Baca juga:  RSUD R Syamsudin Menambah Dokter Profesional dan Berpengalaman

Sementara itu, terkait jadwal penyaluran bantuan sosial, Arif menerangkan bahwa bantuan untuk periode Juli hingga September akan disalurkan pada Bulan Oktober.

Saat ini, proses pembukaan rekening dan pencetakan kartu baru tengah berlangsung di Bank BNI. Kegiatan ini melibatkan pendamping PKH dan BPNT untuk 1.688 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 2.308 KPM BPNT, dengan target penyelesaian pada akhir Bulan September.

Secara keseluruhan, Kementerian Sosial berencana menyalurkan bantuan PKH kepada lebih dari 15 ribu KPM dan sekitar 7 ribu KPM penerima BPNT di seluruh Kota Sukabumi. Ini menunjukkan skala besar dari program bantuan sosial yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga integritas data dan penggunaan bantuan sesuai peruntukannya.**

Pos terkait