Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2026

FOTO: Rapat Paripurna DPRD penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bupati H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis, 2 Oktober 2025.

Sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asep Japar memberikan tanggapan atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, mulai dari Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP. Ia menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik yang disampaikan legislatif, seraya menegaskan bahwa seluruh saran tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran.

Baca juga:  DKUKM Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Haki kepada Pelaku UMKM

“Kami berkomitmen menjaga kedisiplinan waktu, meningkatkan kualitas perencanaan, dan menjamin transparansi dalam penyusunan APBD. Anggaran harus benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.

Terkait pendapatan daerah, Bupati menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memperkuat kemandirian fiskal. Ia juga mengingatkan agar potensi penerimaan daerah tidak hilang akibat kelalaian atau praktik yang berpotensi menimbulkan kecurangan.

Baca juga:  Gubernur Jabar Tekankan Konektivitas Desa, Targetkan Seluruh Jalan Dibeton pada 2027

“Bapenda bersama perangkat daerah terkait sudah kami instruksikan untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan PAD. Target tahun 2026 harus lebih realistis sekaligus mampu melampaui capaian tahun sebelumnya,” jelasnya dengan penuh optimisme.

Selain aspek pendapatan, Bupati menegaskan bahwa belanja daerah akan diarahkan pada kebutuhan prioritas, meliputi belanja wajib pelayanan dasar, belanja wajib non-pelayanan dasar, serta belanja pilihan sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Gelar Kopdar Jabar 2023, Ini Tujuannya

Evaluasi terhadap belanja perangkat daerah pun akan diperketat agar sesuai tupoksi, indikator kinerja, serta kewajiban mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan dana desa.

Dengan strategi tersebut, Bupati Asep Japar yakin kualitas belanja daerah akan semakin efektif, efisien, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik sekaligus kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait