LINGKARPENA.ID | Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Parungkuda, tepatnya di Kampung Pangadegan RT 20 RW 09, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Tiga kendaraan terlibat dalam insiden ini, yakni sepeda motor Honda Revo bernomor polisi F 6065 VY, truk Mitsubishi Ragasa Z 8597 NL dan truk Hino tronton B 9683 PYW.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Ena Supriatna (54) melaju dari arah Sukabumi menuju Parungkuda. Saat mencoba menyalip truk Hino di depannya, motor tersebut diduga menyenggol bemper depan truk hingga oleng ke kanan jalan.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Ragasa yang dikemudikan Darmawan (29) dengan penumpang Andri (23). Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari,” ungkap Ipda Wangsit.
Usai kecelakaan, pengemudi truk Hino yang belum diketahui identitasnya langsung meninggalkan lokasi dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Akibat benturan tersebut, pengendara motor mengalami luka berat di bagian pinggang, paha kanan, dan pergelangan kaki. Korban telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan. Sementara pengemudi dan penumpang truk Mitsubishi Ragasa dilaporkan selamat tanpa luka serius.
Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi kendaraan, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.
“Kami masih menyelidiki kasus ini dan mencari keberadaan sopir truk Hino yang melarikan diri,” tambah Ipda Wangsit.
Setelah proses evakuasi selesai, arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali normal.






