Sekda Sukabumi Pimpin Rapat Percepatan Pemenuhan Dokumen IKPD MCSP KPK RI

FOTO: Sekda pimpin rapat pembahasan percepatan pemenuhan dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) KPK RI. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu (26/11).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., memimpin rapat pembahasan percepatan pemenuhan dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) KPK RI. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Sukabumi, Rabu (26/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, SE., M.Si., CGCAE, membuka paparan dengan menegaskan bahwa rapat ini digelar untuk memperkuat komitmen sekaligus mengevaluasi kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Mantapkan Transformasi Digital Lewat FGD Finalisasi Arsitektur SPBE 2025

Ia menjelaskan bahwa keselarasan data, kelengkapan dokumen, dan implementasi program sesuai standar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK menjadi fokus utama.

“Melalui koordinasi ini, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, sinergi, serta langkah tindak lanjut dalam pemenuhan elemen penilaian IKPD secara lebih terukur dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi memerlukan kesadaran kolektif dan kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Forkopimcam Jampangkulon Meriahkan HJKS ke 154 Tingkat Kecamatan

“Saya menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mencegah korupsi serta meningkatkan transparansi pemerintahan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda berharap rapat ini dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Melalui penguatan IKPD MCSP, Pemkab Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan publik dan meminimalisasi potensi penyimpangan di berbagai lini pelayanan,” tambahnya.

Baca juga:  Dulu Tiang Kelapa Kini Tiang Beton, Warga: Terima Kasih Pemkab Sukabumi

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sejalan dengan standar pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK RI.

Pos terkait