LINGKARPENA.ID | Setelah menunggu lebih dari enam bulan, keluarga Deni Sugiarto (36), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cidangdeur, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini akhirnya mendapat kepastian. Jenazah Deni yang meninggal dunia di Kamboja pada Juli 2025 lalu, tiba di Indonesia pada Minggu, 18 Januari 2026.
Jenazah almarhum mendarat di Bandara Internasional Soekarno–Hatta sekitar pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju kampung halaman dan tiba di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB. Proses pengantaran jenazah dilakukan menggunakan ambulans dan dikawal oleh petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, DP3MI/Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, pemerintah desa setempat, serta pihak keluarga.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kelasen, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.
“Kami dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, serta BPTGMI Banten dan BPTGMI Jawa Barat, pertama-tama menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Deni Sugiarto. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya,” ujar Kelasen kepada lingkarpena. id, Minggu ( 18/01/2026 ).
Ia menjelaskan, proses pemulangan jenazah telah melalui koordinasi panjang sejak informasi meninggalnya Deni diterima dari KBRI Kamboja pada Juli 2025.
“Kami sudah mendapatkan informasi sejak awal dari KBRI dan Kementerian Luar Negeri. Koordinasi pemulangan ini berlangsung berbulan-bulan. Alhamdulillah, hari ini jenazah bisa tiba dan KP2MI memfasilitasi ambulans gratis dari Bandara Soekarno–Hatta hingga ke rumah duka di Sukabumi,” jelasnya.
Terkait penyebab meninggal dunia, Kelasen menyebut berdasarkan informasi resmi dari KBRI, almarhum meninggal karena sakit.
“Informasi yang kami terima dari KBRI, almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Untuk isu-isu lain yang berkembang, kami tidak mendapatkan informasi tersebut,” tegasnya.
Deni diketahui telah bekerja di Phnom Penh, Kamboja, selama kurang lebih satu tahun. Meski demikian, almarhum juga diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kabar meninggalnya Deni pertama kali diterima keluarga dari KBRI Kamboja pada Kamis malam, 17 Juli 2025. Menurut keterangan resmi, Deni ditemukan meninggal dunia di toilet kantor KBRI sekitar pukul 19.30 waktu setempat.
Mewakili keluarga, Yudha mengungkapkan bahwa proses pemulangan jenazah sempat terkendala biaya yang cukup besar.
“Salah satu hambatan utama adalah biaya pemulangan jenazah yang mencapai sekitar Rp120 juta. Sementara kemampuan keluarga sangat terbatas, hanya bisa mengumpulkan sekitar Rp40 juta. Alhamdulillah, sisanya kemudian difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri setelah melalui berbagai proses pendampingan,” kata Yudha.
Atas nama keluarga, Yudha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga jenazah Deni dapat kembali ke tanah air.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan, anggota DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin, Pemerintah Kecamatan Ciracap, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan semua pihak serta seluruh masyarakat yang terus mendoakan. Berkat sinergi semua pihak, almarhum akhirnya bisa kembali ke kampung halaman,” pungkasnya.






