Terima Audiensi KNPI, DPRD Tegaskan Akuntabilitas Anggaran Pemuda

LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran sektor kepemudaan saat menerima audiensi pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi versi Ali Hanafiah, Kamis (08/01/2026).

Audiensi yang dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara legislatif dan organisasi kepemudaan dalam memastikan kebijakan serta penggunaan anggaran pembinaan pemuda berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan, menyampaikan terdapat tiga isu utama yang dibahas, yakni kepastian regulasi dan legalitas organisasi kepemudaan, alokasi anggaran program kepemudaan, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan pelaksanaan program.

Baca juga:  Kodim 0607 Kota Sukabumi Gelar Penyuluhan Hukum, Letkol Ichrom: Langgar Ini Bisa Dipecat

Menurut Tantan, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan pemerintah daerah bersikap objektif dan komprehensif dalam menilai status hukum kepengurusan organisasi kepemudaan, khususnya KNPI, sebelum menetapkan kebijakan anggaran.

“Dalam konteks regulasi kepemudaan, kami berharap ada penilaian yang objektif dan menyeluruh terkait legalitas kepengurusan KNPI di Kota Sukabumi, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, menjelang tahun anggaran 2026, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara lebih ketat terhadap rencana alokasi dana pembinaan pemuda.

Baca juga:  Sisa 13 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19, BOR RS di Kota Sukabumi Mencapai 92,82%

“Penetapan anggaran kepemudaan harus didasarkan pada kejelasan legalitas organisasi. Karena itu, peran DPRD sangat penting dalam memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran,” jelas Tantan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa lembaganya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, sebagai bagian dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD.

Wawan menyampaikan bahwa DPRD akan mencermati setiap aspirasi yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik dan kepastian regulasi, agar kebijakan kepemudaan di Kota Sukabumi dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga:  DPO Kasus Rudapaksa di Sukabumi, Hilang Sepekan Akhirnya Dibekuk Polisi

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang menyangkut kepentingan publik, termasuk kepemudaan, dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga berharap dinamika yang terjadi di internal KNPI dapat segera diselesaikan secara dewasa, sehingga pembinaan kepemudaan di Kota Sukabumi tidak terhambat dan tetap berorientasi pada persatuan serta penguatan peran pemuda.

“Pada prinsipnya, DPRD menerima dan menghargai seluruh aspirasi yang disampaikan. Negara harus hadir untuk menyatukan kekuatan kepemudaan demi kepentingan pembangunan daerah,” pungkas Wawan.

Penulis : Rizky Apriliana
Editor : Redaksi

Pos terkait