Banyak Pengusaha Kayu Abaikan Aturan, Jalan Desa Cidolog-Cilutung- Cibodas Rusak

FOTO: Jalan rusak akibay kendaraan roda enam masuk wilayah untuk mengambil kayu gelondongan, warga teriak jalan rusak.[dok.A wbs.]

LINGKARPENA.ID | Warga Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan kondisi jalan desa lintas Cilutung Kadubengkung. Terutama pada titik terparah yaitu pertigaan Cimahi.

 

Lokasi tersebut sering dijadikan terminal penyimpanan kayu gelondongan. Dampaknya jalan rusak akibat sering dilewati oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

 

Padahal jalan tersebut menjadi akses utama bagi warga menuju pusat pemerintahan desa. Kondisinya saat ini mengalami kerusakan yang sangat parah. Dengan permukaan jalan yang tidak rata, bergelombang dan berlubang membuat banyak pengguna mengeluh.

 

Menurut salah satu warga AM (70) yang tidak mau disebutkan jati dirinya kepada Lingkarpena.id mengatakan, kerusakan jalan akibat bebasnya kendaraan roda enam (truk dobel) masuk lokasi. Truk ODOL yang bebannya melebihi batas jelas menimbulkan tekanan berlebih pada permukaan jalan, sehingga mudah terjadi kereretakan dan jalan gampang berlubang.

Baca juga:  Polisi Terapkan One Way Dua Kali, Ini Jumlah Kendaraan Arus Balik Sukabumi

 

“Ya, apalagi jika musim hujan datang, menyebabkan sumbatan, air mengalir tidak lancar sehingga air berubah jalur ketengah jalan, akibat saluran air tertutup gelondongan kayu,” ujarnya.

 

Hal tersebut juga berdampak pada deformasi struktur perkerasan jalan, sehingga berbahaya bagi pengguna kendaraan kecil.

 

Lalu kemudian, kerusakan jalan akibat ODOL dapat memperpendek umur layanan jalan hingga 50%. Jelas kondisi ini memakan biaya perawatan meningkat. Kerusakan jalan memerlukan biaya perawatan yang lebih besar, sehingga membebani anggaran Dana Desa (DD).

Baca juga:  Ditandu Sarung, Warga Cidahu Berjuang Lewati Jalan Rusak Demi Berobat

 

Seperti diketahui bersama dengan adanya epesiensi anggaran untuk pembagunan jalan tahun ini hanya dicanangkan kurang lebih 90 juta. “Sangat jelas, akibat aktivitas para pelaku usaha memberikan dampak pada pembagunan jalan,” ujarnya.

 

“Coba lihat kondisi jalan saat ini, siapa yang akan menanggung?. Cobalah hargai warga masyarakat peguna jalan lainnya. Lewat jalan ini kan, setiap hari para orang tua antar jemput sekolah anak-anaknya. Jika terjadi kecelakaan akibat  jalan rusak siapa yang menjamin?” tutur AM.

 

“Saya minta kepada pemerintah, agar ada upaya penegakan hukum yang lebih tegas. Pemdes perlu memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar ODOL apalagi jika Perdesnya sudah ada,” tandasnya.

Baca juga:  Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perbaiki Jalan Jelang  Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah   

 

Sementara itu Kepala Desa Cidolog, Dasep, saat dihubungi lewat sambungan telepon  mengatakan, dengan adanya reaksi dari warga masyarakat terkait jalan Desa lintas Cilutung, Cibodas, Kadubengkung, memang semestinya para pelaku usaha dan pemilik mobil roda enam harus taat aturan.

 

“Dalam Peraturan Desa (Perdes), kendaraan roda enam hanya sampai pertigaan SMP Cidolog berbatasan dengan Jalan Provinsi,” jelas Dasep.

 

“Pesan saya pada warga masyarakat, tetap jaga stabilitas dan kondusifitas agar jalan tetap terpelihara dengan baik taati peraturan yang sudah dibuat sebagai pegangan,” singkatnya.

Pos terkait