ODGJ Bawa Golok Resahkan Warga Tegalbuleud Diamankan Linmas

FOTO: ODGJ saat diamankan oleh petugas Linmas Desa Tegalbuleud.[dok. Kades Tegalbuleud.]

LINGKARPENA.ID | Warga Kampung Karang Anyar, Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, dibuat resah oleh kemunculan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan membawa senjata tajam jenis golok.

 

Peristiwa tersebut kembali terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Warga setempat akhirnya mengamankan pria tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih menjelang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.

Baca juga:  Mobil Masuk Jurang 20 Meter di Simpenan, Diduga Sopir Mengantuk

 

Kepala Desa Tegalbuleud, Ramdan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali di wilayahnya.

 

“Kejadiannya sudah tiga kali di wilayah Kampung Karanganyar, Desa Tegalbuleud. Pertama membawa golok di Kampung Bakan Panjang dan diamankan oleh muspika. Kedua membawa golok di Kampung Karanganyar. Ketiga pada 20 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB juga membawa golok di Kampung Karanganyar,” ujarnya.

Baca juga:  Banjir Bandang Terjang Kampung Tugu Cisolok Sukabumi, Warga Panik Selamatkan Diri

 

Menurut Ramdan, warga mengambil langkah pengamanan secara swadaya demi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama di momen bulan suci Ramadan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.

 

Sementara itu, Kapolsek Tegalbuleud, AKP HM. Iqsan, saat dimintai keterangan terkait pengamanan yang dilakukan warga pada Jumat (20/2), mengaku belum menerima laporan resmi atas kejadian tersebut.

Baca juga:  Geger, Pencari Madu Ditemukan Tewas di Kawasan Hutan Lindung Cikepuh Sukabumi

 

“Belum ada laporan yang masuk ke Polsek,” singkatnya.

 

Meski demikian, pihak Polsek Tegalbuleud memastikan akan terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadan.

 

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak berwenang, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Pos terkait