Cekcok Berujung Saling Bacok, Polisi Amankan Golok dan Balok Kayu di Sukalarang

Polisi saat melakukan olah TKP kejadian.[foto:ist]

LINGKARPENA.ID | Perselisihan yang hendak diselesaikan secara langsung berujung aksi saling bacok di Jalan Sukabumi-Cianjur Km 13,6, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang melibatkan sejumlah orang. Polisi dari Unit Reskrim Polsek Sukalarang langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.

 

Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula dari persoalan yang terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, seorang pria berinisial R disebut diberhentikan di kawasan pangkalan ojek oleh seseorang berinisial A alias J.

Baca juga:  Rush Seruduk Warung di Jampangkulon Sukabumi

 

Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga R dihubungi oleh seorang pria berinisial H. Keduanya kemudian sepakat bertemu pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak datang bersama sejumlah rekannya. Namun, pembicaraan tidak menemukan titik temu. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

 

Dalam kejadian tersebut, H disebut mengalami luka setelah diduga dibacok oleh salah seorang dari pihak lawan berinisial N. Aksi tersebut kemudian dibalas oleh H dan sejumlah rekannya.

 

Akibat kejadian itu, sejumlah orang mengalami luka-luka yang diduga akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

Baca juga:  Gempa Berkekuatan M 5,3 Warga Pajampangan Sempat Panik

 

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Menurutnya, petugas telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.

 

“Polsek Sukalarang telah menerima laporan dan melakukan pengecekan serta olah TKP. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Ade, kepada lingkarpena.id Rabu (23/9/2026).

 

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, satu buah balok kayu dan dua buah sarung golok.

Baca juga:  Gempa M 4,2 Rusak Rumah Warga di Sukalarang, BPBD Lakukan Asesmen

 

Ade menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mencari barang bukti dan petunjuk lainnya untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.

 

“Penanganan masih berjalan. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak yang berwenang,” katanya.

 

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang berada di lokasi kejadian serta memastikan kronologi dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

 

Penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.

Pos terkait