Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Pastikan Reses Berjalan Tertib

LINGKARPENA.ID | Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi melaksanakan agenda reses Masa Persidangan I Tahun 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada 4 hingga 8 Februari. Pelaksanaan kegiatan tersebut dipastikan berjalan tertib dan sesuai ketentuan, dengan dukungan penuh dari Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menegaskan bahwa reses merupakan agenda resmi lembaga yang telah dijadwalkan melalui keputusan Badan Musyawarah DPRD. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Baca juga:  Jual Miras, Warung Kelontongan di Kota Sukabumi Disatroni Polisi

“Reses adalah instrumen utama dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Momentum ini digunakan anggota dewan untuk berdialog langsung dengan masyarakat di dapil masing-masing. Karena itu, pelaksanaannya harus tertib, profesional, dan sesuai regulasi,” ujar Asep saat diwawancara, Jumat (6/2).

Ia menjelaskan, Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari aspek administratif, penjadwalan, hingga pendampingan di lapangan. Pendamping reses, kata dia, dituntut memahami prosedur serta memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurut Asep, profesionalisme pendamping reses menjadi faktor penting agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik. “Hasil reses nantinya akan dirangkum sebagai bahan pembahasan di DPRD. Karena itu, pencatatan dan pelaporan harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca juga:  Rekrutmen Calon Pantarlih di Kota Sukabumi Mulai Dibuka

Selama lima hari pelaksanaan, para legislator turun langsung menemui warga untuk menyerap berbagai aspirasi, mulai dari usulan pembangunan infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat. Selain mendengar keluhan dan kebutuhan warga, anggota DPRD juga menyampaikan informasi terkait program pemerintah daerah yang tengah berjalan.

Asep menambahkan, sinergi antara anggota DPRD dan Sekretariat menjadi kunci agar reses tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kami berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan tertib dan hasilnya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan di DPRD,” tandasnya.

Baca juga:  Ini Salah Satu Kelurahan di Kota Sukabumi, P2RW Rampung 100 Persen

Hasil reses Masa Persidangan I Tahun 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas dalam forum internal DPRD sebagai bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Sukabumi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Editor : Redaksi

Pos terkait