Pembangunan Gedung MUI Sukabumi Terhenti di 60 Persen, Kabag Kesra: Anggaran Rp3 M Masih Tersisa di Rekening MUI

FOTO: Andi Rahman, Kabag Kesra Pemkab Sukabumi, saat memberikan keterangan pers kepada media.[dok.lp]

LINGKARPENA.ID | Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi terhenti di 60 persen pada Januari 2026. Akan tetapi kabar yang beredar bahwa anggaran Rp3 miliar masih tersisa di rekening MUI.

 

Hal tersebut disampaikan Kabag Kesra Pemkab Sukabumi Andi Rahman saat diwawancarai pada Rabu (01/04/2026) lalu usai acara Rakor bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi di Aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Belum Miliki Data Tanah, Ini Alasan Pemdes Wanajaya!

 

“Kewajiban kami hanya melakukan monitoring dan evaluasi. Memang kewajiban kami ya sebagai penyalur, sebagai kepanjangan tangan daripada Pak Sekda karena nota kesepakatan kerja sama itu antara Pak Sekda dengan penerima, misalkan MUI-lah,” kata Kabag Kesra.

 

Andi Rahman juga menjelaskan bahwa kelemahan dana hibah adalah tidak diatur pengadaannya oleh Belanja Barang Jasa (Perpres), sehingga pengadaan barang dan jasa tergantung pada lembaga itu sendiri.

Baca juga:  Aksi Demo Warga dan OKP Tuntut PT Japfa Sukabumi Tunaikan Kewajiban Perusahaan

 

“Kelemahan kita di dana hibah itu tidak diatur pengadaannya oleh Belanja Barang Jasa (Perpres). Itu kelemahannya sebenarnya,” tambahnya.

 

Pembangunan Gedung MUI Sukabumi menggunakan sistem dengan panitia lelang yang dibentuk oleh MUI dan penunjukan pemenang melalui UPBJ Setda. Jika LPJ 2026 tidak beres, maka anggaran harus dikembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.

Baca juga:  Polres Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pamuruyan Cibadak Sukabumi 

Pos terkait