LINGKARPENA.ID | Kabar baik datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi. Memasuki pertengahan April 2026, persediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) di wilayah tersebut dipastikan dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi dinas menyebutkan bahwa stok blanko telah melewati masa kritis yang sebelumnya sempat dikhawatirkan. Dengan kondisi ini, proses pencetakan KTP-el kini dapat kembali berjalan lancar tanpa kendala kekurangan bahan.
Meski demikian, pihak dinas tetap menerapkan pengaturan distribusi agar layanan berjalan tertib. Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Sukabumi, Asep Dedih, menegaskan bahwa ketersediaan blanko saat ini cukup, namun tetap ada pembatasan dalam pelayanannya.
“Insya Allah blanko tersedia, tetapi penyalurannya kami atur dengan sistem kuota harian agar pelayanan tetap optimal dan merata,” ujarnya.
Sebelumnya, keterbatasan blanko sempat menjadi keluhan warga, terutama pada awal tahun. Tidak sedikit masyarakat yang harus menunda pencetakan KTP-el karena stok yang belum mencukupi. Kondisi tersebut lazim terjadi dan berkaitan dengan proses pengadaan blanko yang harus melalui tahapan administratif di tingkat pusat.
Kini, dengan ketersediaan yang lebih stabil, Disdukcapil berupaya mempercepat pelayanan dan mengurangi waktu tunggu. KTP-el yang merupakan dokumen penting, sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti administrasi perbankan, layanan kesehatan, hingga persyaratan melamar pekerjaan.
Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat diimbau mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik melalui layanan daring maupun datang langsung ke unit pelayanan terdekat sesuai jadwal.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap praktik percaloan. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh proses pencetakan KTP-el dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya.
Dengan kondisi stok yang kembali mencukupi, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi optimistis dapat meningkatkan capaian pelayanan administrasi kependudukan. Momentum ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepemilikan KTP-el secara merata di seluruh wilayah sebelum memasuki paruh kedua tahun 2026.
Warga yang ingin mengetahui perkembangan layanan maupun kuota harian disarankan untuk rutin memantau informasi melalui saluran resmi Disdukcapil agar mendapatkan informasi yang valid dan terkini.(adv).






