LINGKARPENA.ID | Pemerintah Desa Cikangkung bersama unsur Forkopimcam Ciracap menyayangkan ketidakhadiran pihak pengelola objek wisata Taman Pandan dalam agenda pertemuan yang sedianya membahas polemik tiket masuk wisata tersebut. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (19/4/2026) di Aula Desa Cikangkung itu akhirnya batal dilaksanakan.
Dalam agenda tersebut, tampak hadir unsur Forkopimcam Ciracap, Kepala Desa Cikangkung, BPD Desa Cikangkung, serta sejumlah undangan lainnya. Namun, pihak pengelola yang menjadi fokus pembahasan justru tidak hadir untuk memberikan klarifikasi.
Kasi Trantib Kecamatan Ciracap, Bahum, mengatakan bahwa pertemuan ini sejatinya bertujuan untuk mencari solusi bersama atas polemik yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait pengelolaan parkir dan legalitas di kawasan wisata Taman Pandan.
“Kami ditugaskan oleh pimpinan untuk duduk bersama mencari akar permasalahan. Yang menjadi perhatian bukan tempat wisatanya, tetapi pengelolaan parkir di lokasi tersebut, termasuk legalitasnya,” ujar Bahum.
Ia menambahkan, pihak kecamatan sebenarnya telah membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan pengelola, bahkan telah menyampaikan berbagai informasi penting, termasuk arahan dari pemerintah daerah.
“Kami sudah berniat baik mengundang pihak pengelola, baik dari panitia maupun Pokdarwis, namun sampai saat ini belum hadir untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Padahal kami ingin ke depan pengelolaan ini bisa lebih tertib dan berkontribusi, tidak hanya untuk PAD desa, tetapi juga PAD kabupaten,” lanjutnya.
Menurut Bahum, pemerintah juga telah memberikan panduan terkait pengelolaan parkir di kawasan wisata, termasuk melalui surat edaran Bupati Sukabumi. Namun dalam praktik di lapangan, masih ditemukan ketidaksesuaian antara laporan pengelola dengan kondisi sebenarnya.
“Informasi yang disampaikan di forum koordinasi terlihat baik, tapi kenyataannya di lapangan belum sesuai. Bahkan terkait dasar hukum seperti Perdes, ketika dicek tidak rinci mengatur pembagian maupun pengelolaan secara jelas,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan pihak pengelola dapat lebih kooperatif dan membuka komunikasi dengan pemerintah, sehingga pengelolaan wisata bisa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Mudah-mudahan ini bukan pertemuan terakhir. Kita masih membuka ruang untuk duduk bersama, meredam polemik, dan mencari solusi terbaik agar pengelolaan wisata di wilayah Ciracap bisa lebih tertib dan legal,” pungkasnya.






