Pemkab Sukabumi Matangkan Dokumen RP3KP, Fokus Percepatan Penataan Kawasan Permukiman

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan arah pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman melalui penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP). Pembahasan awal dokumen tersebut digelar di Pendopo Sukabumi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menekankan pentingnya kontribusi aktif dari seluruh pihak dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, kualitas RP3KP akan sangat ditentukan oleh kedalaman masukan yang diberikan.

Baca juga:  Ini Pesan Bupati Pada Rapat Bulan Juni 2022

 

“Kami berharap seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan dan rekomendasi terbaiknya agar dokumen ini benar-benar komprehensif, objektif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengungkapkan bahwa salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama adalah penanganan kawasan kumuh. Ia menyebutkan, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian kawasan kumuh bisa tercapai lebih cepat dari rencana semula.

Baca juga:  Galian Proyek di Sukabumi Menewaskan Tiga Bocah

 

“Kami menargetkan penanganan kawasan kumuh dapat dituntaskan pada tahun 2027. Ini lebih cepat dari target sebelumnya, dan menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” jelasnya.

 

Upaya percepatan tersebut akan didorong melalui program inovatif bertajuk Gerbang Pesona Bumi. Program ini merupakan singkatan dari Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian melalui Sinergi Organisasi, Kemitraan, dan Marketing Publik yang Inovatif di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Rumah Warga Parungkuda Tertimpa Pohon

 

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya berfokus pada penataan fisik kawasan, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat, membuka peluang pembiayaan kreatif, serta memperluas kemitraan dengan berbagai pihak.

 

Dengan penyusunan RP3KP yang matang dan terarah, diharapkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih terintegrasi, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Pos terkait