LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, secara resmi melantik dan mengukuhkan puluhan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di Komplek Ponpes Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, pada Minggu (3/5/2026).
Sebanyak 80 dewan hakim dipercaya untuk mengemban tugas selama pelaksanaan MTQ yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 7 Mei 2026. Mereka memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas peserta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi ke jenjang lebih tinggi.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa dewan hakim bukan sekadar penilai, melainkan penentu arah prestasi daerah di bidang syiar Al-Qur’an.
“Dewan hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menyeleksi peserta terbaik. Dari tangan saudara-saudara inilah akan lahir perwakilan unggulan yang membawa nama baik Kabupaten Sukabumi ke tingkat provinsi hingga nasional,” ujar Ade Suryaman.
Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kejujuran, objektivitas, dan keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penilaian.
“Pegang teguh integritas, junjung tinggi kejujuran, serta lakukan penilaian secara objektif berdasarkan pedoman yang berlaku dan keilmuan yang dimiliki. Hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dewan hakim yang dipimpin oleh H. Aman Hidayat tersebut diharapkan mampu bekerja secara independen tanpa terpengaruh kepentingan apapun. Hal ini penting demi menjaring peserta terbaik yang benar-benar layak dan berkualitas.
“Saya yakin para dewan hakim adalah orang-orang yang kompeten di bidangnya. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan tanpa intervensi, demi meningkatkan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.






