LINGKARPENA.ID | Ratusan anggota organisasi masyarakat Islam Gerakan Reformasi Islam (GARIS) Sukabumi Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Balaikota Sukabumi pada Selasa (5/5/2026). Mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah daerah lebih tegas dalam mengawasi dan menindak peredaran minuman beralkohol sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015.
Sejak pagi hari, massa telah memadati area sekitar lokasi dengan membawa spanduk dan berbagai atribut yang berisi pesan penegakan aturan. Aksi dipimpin oleh Ustad Ade Saepulloh yang turut menyampaikan orasi di tengah kerumunan peserta.
Dalam orasinya, ia menyoroti lemahnya implementasi aturan yang dinilai masih belum maksimal di lapangan. Menurutnya, keberadaan regulasi harus diikuti dengan langkah konkret dalam pengawasan dan penindakan.
“Peraturan sudah ada dan jelas, tetapi yang kami dorong adalah konsistensi dalam pelaksanaannya. Jangan sampai aturan hanya berhenti di atas kertas,” tegas Ustad Ade Saepulloh.
Para peserta aksi juga bergantian menyampaikan aspirasi, menekankan bahwa peredaran minuman keras masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Sukabumi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban sosial dan kehidupan masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota diterjunkan dalam jumlah besar. Pengamanan dilakukan di berbagai titik strategis guna memastikan aksi berjalan aman dan terkendali.
Meski diikuti ratusan orang, aksi berlangsung damai. Massa tetap tertib selama menyampaikan tuntutan mereka, sementara aparat terus melakukan pengawalan hingga kegiatan berakhir.
Aksi ini menjadi bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah agar lebih serius dalam menegakkan aturan terkait peredaran minuman beralkohol, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.






