Kadis Pariwisata Sukabumi: Program Parkir Wisata SOMEAH Wujudkan Layanan Wisata yang Tertib dan Bebas Pungli

Kadis Pariwisata Kab. Sukabumi, Ali Iskandar ( ke empat dari kiri) saat menghadiri launching program parkir Someah, Selasa (4/8).[foto:ist]

LINGKARPENA.ID | Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan Program Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, aMan, Endah, dan berkAH) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan di kawasan destinasi wisata, khususnya di wilayah pesisir selatan Kabupaten Sukabumi. Peluncuran program tersebut berlangsung di kawasan Pantai Istana Presiden (IP) Citepus, Palabuhanratu, Senin (3/8/2026).

 

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, pengelola destinasi wisata, serta pelaku usaha pariwisata itu menetapkan 13 destinasi wisata sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan secara bertahap di 58 kawasan wisata.

Baca juga:  Sempat Menghambat Proses Persalinan Ibu Muda, Jalan Rusak di Ciemas Sukabumi akan Diperbaiki

 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan Program Parkir Wisata SOMEAH merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola parkir yang selama ini menjadi salah satu keluhan wisatawan.

 

“Program ini bukan sekadar mengatur parkir, tetapi membangun budaya pelayanan yang ramah, tertib, transparan, dan memberikan rasa aman kepada wisatawan. Kami ingin setiap pengunjung mendapatkan pengalaman yang baik sejak pertama kali memasuki kawasan wisata,” ujar Ali Iskandar.

 

Menurutnya, seluruh pengelola parkir nantinya diwajibkan memiliki perizinan resmi, menggunakan atribut yang jelas, memberikan karcis parkir, menerapkan tarif sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta bertanggung jawab terhadap keamanan kendaraan pengunjung.

Baca juga:  Ribuan Botol Minuman Keras Disita Petugas Jelang Nataru 2022

 

Ali menjelaskan, 13 lokasi percontohan akan menjadi bahan evaluasi sebelum sistem serupa diperluas ke 45 destinasi wisata lainnya di Kabupaten Sukabumi.

 

“Kami berharap melalui program ini praktik parkir liar maupun pungutan yang tidak sesuai aturan dapat dihilangkan. Dengan tata kelola yang lebih profesional, citra pariwisata Kabupaten Sukabumi akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pelaku usaha wisata,” katanya.

Baca juga:  Jampangtengah Sukabumi di Kepung Banjir dan Longsor, 19 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

 

Selain meningkatkan kenyamanan wisatawan, Program Parkir Wisata SOMEAH juga diharapkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi yang lebih tertib dan akuntabel.

 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi bersama unsur Forkopimda turut menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan parkir kepada perwakilan pengelola kawasan wisata sebagai tanda dimulainya implementasi Program Parkir Wisata SOMEAH di Kabupaten Sukabumi. ( adv)

Pos terkait