LINGKARPENA.ID | Dunia pendidikan jenjang SMA/MA sederajat di Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi menunjukkan perkembangan yang positif selama lima tahun terakhir. Berdasarkan data resmi periode 2021 hingga 2025 yang mencakup seluruh sekolah negeri dan swasta, jumlah peserta didik di kedua wilayah mengalami tren peningkatan secara bertahap. Kenaikan tersebut mencerminkan semakin besarnya angka partisipasi pendidikan menengah atas, sekaligus menjadi indikator meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Di Kabupaten Sukabumi, jumlah peserta didik pada tahun 2021 tercatat sebanyak 38.048 siswa, yang terdiri atas 13.685 siswa Tingkat X, 12.698 siswa Tingkat XI, dan 11.665 siswa Tingkat XII. Memasuki tahun 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi 39.358 siswa, dengan rincian 14.336 siswa Tingkat X, 13.039 siswa Tingkat XI, serta 11.983 siswa Tingkat XII. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penambahan sebanyak 1.310 peserta didik.
Pada tahun 2023, jumlah peserta didik kembali mengalami peningkatan menjadi 40.573 siswa. Komposisinya terdiri atas 14.129 siswa Tingkat X, 13.873 siswa Tingkat XI, dan 12.571 siswa Tingkat XII. Meskipun jumlah siswa baru di Tingkat X sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya, peningkatan pada Tingkat XI dan XII mendorong total peserta didik tetap bertambah menjadi lebih dari 40 ribu orang.
Tren tersebut terus berlanjut pada tahun 2024. Kabupaten Sukabumi mencatat 41.648 peserta didik, terdiri dari 14.312 siswa Tingkat X, 13.764 siswa Tingkat XI, dan 13.572 siswa Tingkat XII. Peningkatan jumlah siswa kelas XII menunjukkan semakin banyak peserta didik yang mampu melanjutkan pendidikan hingga tingkat akhir.
Peningkatan paling signifikan terjadi pada tahun 2025. Jumlah peserta didik SMA/MA sederajat di Kabupaten Sukabumi mencapai 43.245 siswa, atau bertambah 1.597 siswa dibandingkan tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 15.975 siswa Tingkat X, 13.947 siswa Tingkat XI, dan 13.323 siswa Tingkat XII. Tingkat X menjadi jenjang dengan jumlah peserta didik terbanyak, menunjukkan tingginya angka penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran tersebut.
Sementara itu, Kota Sukabumi juga menunjukkan perkembangan yang relatif stabil. Pada tahun 2021, jumlah peserta didik tercatat sebanyak 8.118 siswa, dengan rincian 2.811 siswa Tingkat X, 2.807 siswa Tingkat XI, dan 2.500 siswa Tingkat XII.
Tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 8.243 siswa, terdiri atas 2.849 siswa Tingkat X, 2.722 siswa Tingkat XI, dan 2.672 siswa Tingkat XII. Penambahan tersebut menunjukkan pertumbuhan yang tetap positif meskipun tidak terlalu besar.
Pada tahun 2023, jumlah peserta didik kembali meningkat menjadi 8.252 siswa, dengan komposisi 2.815 siswa Tingkat X, 2.781 siswa Tingkat XI, dan 2.656 siswa Tingkat XII. Kenaikan total peserta didik berlangsung secara bertahap dan relatif stabil.
Memasuki tahun 2024, jumlah peserta didik SMA/MA sederajat di Kota Sukabumi mencapai 8.299 siswa, yang terdiri dari 2.807 siswa Tingkat X, 2.764 siswa Tingkat XI, dan 2.728 siswa Tingkat XII. Jumlah peserta didik pada seluruh jenjang masih menunjukkan keseimbangan dengan kecenderungan peningkatan secara perlahan.
Lonjakan terbesar terjadi pada tahun 2025. Kota Sukabumi mencatat 8.861 peserta didik, meningkat 562 siswa dibandingkan tahun sebelumnya. Rinciannya meliputi 3.364 siswa Tingkat X, 2.769 siswa Tingkat XI, dan 2.728 siswa Tingkat XII. Kenaikan yang cukup besar pada Tingkat X menjadi faktor utama meningkatnya jumlah peserta didik secara keseluruhan.
Jika dibandingkan selama periode 2021–2025, Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan jumlah peserta didik dari 38.048 menjadi 43.245 siswa, atau bertambah 5.197 peserta didik. Sementara itu, Kota Sukabumi meningkat dari 8.118 menjadi 8.861 siswa, atau bertambah 743 peserta didik.
Data tersebut menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, baik Kabupaten maupun Kota Sukabumi mengalami pertumbuhan jumlah peserta didik SMA/MA sederajat secara konsisten. Dominasi jumlah siswa pada Tingkat X pada tahun 2025 mengindikasikan meningkatnya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Di sisi lain, tren kenaikan jumlah peserta didik juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan ruang belajar, tenaga pendidik, sarana dan prasarana pendidikan, serta pemerataan kualitas pembelajaran agar peningkatan kuantitas peserta didik sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah.






